Bone,Globalterkini.Com- Setelah melakukan aksi protes beberapa waktu lalu, sejumlah nelayan tradisional Desa Lamurukung, Kecamatan Tellu Siattinge, Bone, Sulawesi Selatan mendatangi Mapolres Bone.
Mereka datang menagih janji pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap Trawl yang dianggap meresahkan dan merugikan mereka.
Sebelumnya, para nelayan tradisional membuat kesepakatan dengan pihak kepolisian, dimana polisi berjanji akan menindak tegas nelayan Trawl jika ditemukan masih beroperasi.
” Namun hingga saat ini, belum ada tindakan tegas aparat, pagi tadi ada nelayan Trawl beroperasi dan tak ditangkap, Polairut yang turun hanya membubarkan saja, padahal kesepakatannya mau ditindak tapi mana ?, ” Kata Hasri, nelayan tradisional, Selasa 24 Maret 2020.
” Kemarin, Kepolisian diwakili Kasat Intel mengaku akan bermohon ke Kapolres untuk diterbitkan surat perintah ke Reskrim, agar Trawl yang ditemukan beroperasi segera ditangkap, ” Imbuhnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Moh Pahrun, saat dihubungi lewat sambungan telepon, tersambung namun tak diangkat.
Terpisah, Kasat Intelkam AKP Surahman membenarkan terkait kedatangan para nelayan tersebut.
” Mereka mau ketemu Kapolres tapi sudah pulang karena sore, saya kemudian menemui mereka di luar kantor, saya jelaskan bahwa sampai saat ini belum ada aturan kuat bisa kami jadikan dasar melakukan tindakan tegas, jadi kami hanya lakukan pencegahan, ” Terang Surahman.
” Rencananya, saya akan minta Kepala Desa, Camat, Kapolsek dan Danramil di Tellu Siattinge kumpul dan berdiskusi terkait masalah ini, kita harus mencari solusi guna mencegah terjadinya konflik antar warga. Perlu diketahui, ini inisiatif saya sendiri sebagai Kasat Intel, agar masalah ini tak berlarut-larut, ” Pungkasnya.
Penulis: Indra Mahendra