HukrimNewsPeristiwa

Tipidkor Res Bone Selidiki Kasus Pemotongan Gaji Pegawai Damkar Bone

1061
×

Tipidkor Res Bone Selidiki Kasus Pemotongan Gaji Pegawai Damkar Bone

Sebarkan artikel ini

 

BONE, Globalterkini.com – Mencuatnya kasus pemotongan gaji pegawai oleh oknum bendahara Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bone baru-baru ini, mendapat perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Topidkor) Polres Bone.

Masalah ini terbublikasi di media setelah salah satu pegawai Damkar menelusuri dan menemukan bukti print out terkait pemotongan gaji pada Bank BPD Sulselbar Kabupaten Bone. Bukti tersebut menunjukkan bahwa uang dari sejumlah pegawai yang ditilep gajinya, masuk ke rekening oknum bendahara dan digunakan secara pribadi. Hal itu pun di akuinya melalui klarifikasi via telepon, bahkan disebutkan jika ia akan mengembalikan uang itu kepada pemiliknya.

Baca Juga :   Polisi Tunggu Hasil Audit BPK Untuk Kasus Bawaslu Bone

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone, Andi Syahrul pun memberi reaksi keras atas bocornya informasi soal pemotongan gaji pegawai kemudian terpublikasi di media. Kesan menutup-nutupi kasus ini dan pembelaan pada oknum bendahara, sangat terlihat jelas saat awak media kembali melakukan klarifikasi ke esokan harinya. “apa lagi yang dipermasalahkan?… bendahara sudah bersedia mengembalikan uang tersebut, dan pengajuan kreditnya sudah saya tanda tangani. Saya sudah telepon wakil Bupati, agar orang yang membocorkan masalah ini dipindahkan. Kita setengah mati menjaga nama baik lembaga ini, seenaknya saja dia bikin masalah” kata Syahrul dengan nada emosi.

Baca Juga :   Dugaan Jual Beli Tugas Tambahan di Dinas Pendidikan, Nilainya Fantastis

Sementara itu, konfirmasi dilakukan globalterkini.com pada seksi intelejen Kejaksaan Negeri Bone menyebut bahwa masalah ini sudah di athensi. Bahkan uraian kronologis kejadiannya sudah dibuat untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan. Namun kami mendapat informasi jika Tipidkor Res Bone juga sudah selidiki kasus ini, jadi silahkan ditindak lanjuti. Sebab tidak bisa dua lembaga menangani satu kasus dugaan korupsi. Ujar Ahmad, staf intel Kejaksaan Negeri Bone.

Terkait hal itu, kepala Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Polres Bone, Ipda Adi Asrul, SH.,MH yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan jika masalah ini sudah ditangani dan sedang berproses. “iya benar, sementara dalam proses. Untuk lebih jelasnya, lebih baik ketemu dengan Kasatreskrim untuk mengetahui kelanjutannya” Ujar Adi Asrul dari ujung telepon.

Baca Juga :   Jelang Idul Adha, Bupati Bone Luncurkan Surat Edaran Pemeriksaan Hewan Kurban

Penulis : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *