Bone,Globalterkini.Com- Mengaku diancam menggunakan sebilah sabit saat mengerjakan sawahnya, seorang warga Desa Lili Riattang melapor ke Polisi.
Korban diketahui bernama Haya (56), melaporkan pelaku Muh Nur (85) yang tak lain pamannya sendiri ke Polsek Lapri, Bone, Sulawesi Selatan, pada Rabu 9 Januari 2019.
“Sampai sekarang pelaku belum ditahan, meski polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti, hal itu membuat saya khawatir,” Ujar Haya melalui Arman, pendamping dalam kasus tersebut, Jumat 25 Januari 2019.
Kekhawatiran tersebut, lanjut dia, bukan tanpa alasan, pasalnya pelaku bukan baru kali ini saja mengajaknya ribut, hal itu sering dia lakukan terkait hak kepemilikan sawah yang dikerjakannya. Pelaku, kata dia, mengklaim sawah itu miliknya.
“Setelah ayah saya meninggal, dia mau mengambil sawah tersebut, tapi paman saya (Hammase) yang juga saudara kandung pelaku menghalangi karena menganggap sawah itu hak saya, mereka sering cekcok hingga akhirnya Hammase tewas diduga dibunuh pada Desember 2017 lalu, hingga kini kasusnya belum terungkap,” Kata dia.
“Saya menduga, pelaku pengancaman ada kaitannya dengan kasus pembunuhan itu, makanya saya merasa khawatir,” Imbuhnya.
Kapolsek Lapri, AKP Achmad Jafar membenarkan kejadian tersebut, “Iya itu laporan sementara proses, masih ada 1 saksi kunci belum kita periksa, pelaku memang belum ditahan karena masih menunggu proses, nanti kalau ada perkembangan saya informasikan,” Pungkas Jafar.
Penulis: Indra Mahendra