Bone,Globalterkini.Com- Dituding melakukan pemukulan terhadap mantan suaminya, H Marsuki. Hj Karmila, akhirnya angkat bicara, dia dengan tegas membantah perihal tersebut.
Menurutnya, saat mendatangi rumah mantan suaminya di Jl Makmur, Bone, Sulawesi Selatan, dirinya hanya bermaksud menyelesaikan perkara utang piutang yang menyebabkan rumahnya di Makassar disegel Bank.
“Saya hanya ingin membicarakan soal rumah yang disegel, karena selama ini dia (H Marsuki) yang mengutang, tapi saya yang harus bayar, saya akui, waktu itu sempat emosi lantaran terus didorong dan dimaki-maki, tapi saya hanya mengancam dan sama sekali tak ada pemukulan,” Kata Karmila, Minggu 16 Desember 2018.
Masih kata dia, terkait hal tersebut, dirinya sama sekali tak pernah bermaksud melibatkan orang lain, termasuk Kepala Dinas Perdagangan Bone, H Sumardi yang disebut sebut merupakan kerabat dekatnya (Kemanakan).
“Itu tak ada hubungannya, adapun yang disampaikan istrinya, Andi Tenri Eva, terkait ancaman melempar asbak, saya akui, memang saya lakukan lantaran emosi dia ikut campur, padahal sebelumnya, beberapa kali saya sampaikan agar dia tak ikut campur, karena persoalan ini tak ada kaitannya dengan dia, saat masuk kerumah juga tak ada yang menghalangi, saya merasa, itu sebagian masih hak saya, sebab itu harta gono gini yang belum dibagi,” Ujarnya.
Sebelumnya, Karmila dilaporkan ke Mapolsek Tanete Riattang, lantaran diduga melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap mantan suaminya, hingga terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit.
Penulis: Indra Mahendra