HukrimNews

Aniaya Mahasiswa, Staf PDAM Bone Diringkus Polisi

872
×

Aniaya Mahasiswa, Staf PDAM Bone Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Bone,Globalterkini.Com- Muhammad Martam bin Baba (26) hanya bisa tertunduk lesu saat diinterogasi, terkait dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukannya pada seorang mahasiswa.

Dia disangkakan melakukan penganiayaan terhadap, Iwan Taruna (22), seorang mahasiswa sekaligus kordinator lapangan HMI, saat menggelar aksi demo menolak kenaikan tarif PDAM pada Jumat, 30 November lalu, di halaman Kantor PDAM, Jl Gunung Jaya Wijaya, Bone, Sulawesi Selatan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kasus penganiayaan secara bersama-sama, mengakibatkan luka sebagaimana yang dimaksud pasal 170 ayat 1 dan 2 ke-1 KUHPidana, Subs Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” Tutur Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara, Senin 10 Desember 2018.

Baca Juga :   Berkas Kasus Tambang Ilegal Cenrana Belum Rampung

Dharma menjelaskan, pelaku merupakan warga Desa Kading, Kecamatan Barebbo dan bekerja sebagai staf distribusi PDAM Bone. Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti, 2 file video berdurasi 2:20 dan 4:18.

Ditanya soal kemungkinan adanya tersangka lain, Dharma mengatakan, “Masih dalam pemenuhan unsur alat bukti, Insya Allah menyusul apabila bukti permulaan sudah cukup atau memenuhi,” Katanya.

Pelaku bersama barang bukti, selanjutnya telah diamankan di Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *