PolitikRagam

KPU Gelar Rakornas, Mendagri: Tak Ada Satupun PKPU yang Menyimpang

359
×

KPU Gelar Rakornas, Mendagri: Tak Ada Satupun PKPU yang Menyimpang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Globalterkini.Com- Bertempat di Mercure Convention Centre Ancol (MCCA), Sabtu 17 November 2018. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Se-Indonesia.
Kegiatan yang bertujuan memberi pembekalan bagi komisioner dan sekretaris dalam menghadapi persiapan pemilu serentak 17 April 2019 mendatang tersebut, dihadiri setidaknya 3500 delegasi dari 514 KPU kabupaten/ kota di 34 provinsi. 
Selain mereka, nampak hadir pula Menteri Dalam Negeri, DKPP, Bawaslu RI, Wakil Ketua DPR RI, serta Ombudsman.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, anggota KPU kabupaten/ kota harus memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang aman dan lancar,  “Anggaran siap, jadi tak ada alasan lagi KPU kabupaten/ kota tak siap menyelanggarakan Pemilu karena alasan anggaran” Ungkap Arief dalam sambutannya.
Arief Budiman juga menuturkan, Anggota KPU di setiap kabupaten/ kota, harus mempersiapkan penyelenggara di tingkat PPK, PPS, dan KPPS.  Kesemuanya kata Arief, harus bisa menjadi pelopor, menopang dan bekerja sepenuh waktu di Pemilu serentak nanti.
“Logistik masing-masing kabupaten/ kota sudah 70 persenter distribusi. 24 persen lainnya sudah diproduksi dan sementara distribusi. Sementara 6 persen lebihnya, yakni hologram dan surat suara akan didistribusikan, Januari-Februari 2019, jadi semua dalam status aman” Katanya.
Lebih jauh, Arief juga mengaku, pihaknya telah berkoordinasi baik dengan setiap Satker. Termasuk pihak keamanan, Polri, terkait penempatan masing masing anggotanya.
“Sementara, terkait Data Pemilih, tak dipungkiri masih ada beberapa persoalan, sehingga belum selesai hingga sekarang, masih banyak persoalan pemutakhiran data pemilih, sejauh ini KPU mendapat waktu 30 hari ke depan hingga penetapan DPT, kendati demikian, saya optimistis KPU RI siap menyelenggarakan Pemilu 2019.  Bahkan akan lebih baik dan demokratis dibanding sebelumnya, demi mendapatkan pemimpin yang berkualitas” Tegas Arief.
Menteri dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, dalam kesempatannya, mengapresiasi kerja KPU sejauh ini.  Mendagri menganggap KPU  telah sukses melaksanakan Pilkada serentak pada 2018 lalu.
“Kerja keras anggota KPU RI hingga tingkat PPS menjadi tolak ukur kerja kesuksesan Pemilu 2019 nantinya. Riak dan masalah akibat pilkada maupun pemilu sekiranya dapat dideteksi sedini mungkin agar tidak ada lagi terjadi pembakaran kantor seperti yang terjadi di Papua karena menolak hasil putusan MK” Jelasnya.
Tjahyo mengaku, percaya sepenuhnya terhadap KPU yang mengedepankan integritas serta bebas dari intervensi, dan yang terpenting, menurut dia, ialah harapan adanya peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilu serentak 2019 dibanding dengan pilkada 2018.
Di akhir sambutannya, Menteri Dalam Negeri menegaskan ke awak media yang hadir, jika tak ada satupun Peraturan KPU (PKPU) dibuat oleh KPU yang menyimpang.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, PKPU No. 20 tentang Pencalonan Calon Legislatif yang tak memperbolehkan mantan koruptor, bandar narkoba, dan  pelaku pidana pelecehan anak dibawa umur untuk ikut dalam kontestasi Pemilu 2019.  Namun, hasil Yudical review oleh Mahkamah Agung, aturan tersebut dianulir dan tetap memberi kesempatan bagi mereka, untuk ikut dalam Pemilu Legislatif 17 April 2019 mendatang.   (Rilis)

Baca Juga :   Diisukan Jadi Penyalur BPNT, Dirfan Ancam Main Hakim Sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *