Makassar, Globalterkini.Com- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisali peraturan Menteri dalam Negeri no 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD di Novotel Hotel, Makassar, Minggu 13 September 2020.
Kegiatan dibuka langsung Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi, diikuti peserta dari masing-masing OPD, anggota banggar DPRD dan Camat se Kabupaten Bone.
Tidak hanya itu, Kepala BPKAD, Sekda Bone, Ketua DPRD Bone juga turut hadir.
” Hal ini sangat baik kita ikuti, karena pematerinya dari Kemendagri yang terlibat langsung dalam penyusunan Permendagri tersebut, ” Ujar Bupati Fahsar.
Diapun berharap, agar dengan kegiatan tersebut jajarannya menjadi patuh dan taat terhadap UU Pengelolaan Keuangan Daerah dan menghindari kesalahan.
” Masyarakat harus tersentuh dengan visi misi sesuai harapan pemerintah, terutama dengan adanya pandemi Covid 19, ada perubahan, pengalihan anggaran ke penanganan pada masyarakat terdampak, ” Tambahnya.
Senada, Kepala BPKAD Bone, H Najamuddin menjelaskan, tujuan kegiatan untuk memberikan pemahaman kepada ASN dalam rangka penyusunan APBD 2021.
” Adapun pelaksanaan kegiatan, kita mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, ” Pungkas Najamuddin.
Penulis: Andi Trisna