BONE,GLOBALTERKINI.COM – Maraknya korupsi Dana Desa di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan mengundang rasa prihatin sejumlah pihak.
Pengacara sekaligus Ketua Watampone Anti Corruption (WAC) Bone Ali Imran misalnya, dia bahkan mengaku pernah mengusulkan agar inspektorat dibubarkan.
“Dulu pernah saya usulkan itu inspektorat dibubarkan saja, tidak ada juga kerjanya” Ujar Ali Imran sedikit tertawa, Kamis 9 Agustus 2018.
Bukan tanpa alasan, sebanyak 40% Desa di Bone dilaporkan sehubungan hal tersebut, bahkan sebelumnya, Kepala Desa Pattiro Riolo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone di tangkap aparat kepolisian resor (Polres) Bone lantaran terbukti melakukan korupsi dana desa hingga mencapai setengah milyar lebih.
“Itu kita tangkap berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan kerugian negara hingga 540 juta lebih, kalau hasil audit inspektorat katanya tidak ada kerugian Negara” Ujar Kapolres Bone AKBP Kadarislan saat menggelar press release di kantornya beberapa waktu lalu.
Lebih jauh, Ali Imran yang ditemui di Pengadilan Negeri Watampone kamis siang menegaskan, kasus tersebut merupakan bukti lemahnya pengawasan terhadap anggaran yang digelontorkan ke desa.
“Hukum itu kan benda mati, yang hidupkan petugasnya. Tegakkan aturan tanpa memberi peluang, disinilah lemahnya pengawasan, termasuk polisi kurang tegas, masih ada pilih kasih” Ungkap Ali.
“Hal terpenting dilakukan saat ini, tentu melakukan pengawasan ketat serta proses hukum tanpa tebang pilih agar jadi contoh ke Kades lain. Kenapa tidak, undang-undang dan sarana ada, sisa kemauan pelaksana, dalam hal ini polisi dan kejaksaan, biasa mandek disana. seharusnya jika ada bukti ya tersangkakan” Tambahnya.
Penulis: Indra Mahendra