Peristiwa

Begini Penjelasan Kepala Puskesmas Terkait Kisruh Kematian Bayi di Barebbo

581
×

Begini Penjelasan Kepala Puskesmas Terkait Kisruh Kematian Bayi di Barebbo

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Kisruh terkait meninggalnya bayi di teras Puskesmas Kading, Kecamatan Barebbo, Bone Sulawesi Selatan masih saja menyimpan sejumlah tanya.
Kepala Puskesmas Kading dr Kasmawar Abbas melalui pesan Whatsapp menyebut, sistem yang mereka gunakan dan telah menjadi komitmen puskesmas wilayah kading adalah jemput bola. Dimana para ibu hamil yang mau bersalin akan diantar masing masing bidan desa bersama kader desa.
“Semua ibu hamil memiliki nomor Kades dan bidan desa masing-masing, semua bidan desa siap 24 jam melayani persalinan, sesuai kalender persalinan yang mereka miliki, sehingga taksiran kelahiran ibu bisa di screening lebih awal” Kata dia, Senin 20 Agustus 2018.
Masih kata Kasmawar, Puskesmas kading non rawat inap, sehingga pelayanan tak ada 24 jam.
“Mengingat adanya upaya mencegah kematian ibu dan bayi, maka kami mengupayakan, membentuk fasilitas persalinan, dengan meminjam rumah dinas dokter, berjarak sekitar 100 meter dari puskesmas induk, yang merupakan lahan pribadi masyarakat disana” Tuturnya.
“Pada kasus ini, pasien datang sendiri didampingi dukun beranak tanpa koordinasi dengan bidan dan kepala desa agar dapat diantar dengan mobil layanan sosial yang ada. Dari informasi, ibu datang dengan naik motor, si ibu sebenarnya tak mengetahui akan melahirkan, hanya menduga sakit perut biasa dan menghubungi dukun terlebih dahulu, sehingga ada keterlambatan membawa ibu hamil ke faskes dan keterlambatan dalam pemberian informasi ke bidan desa setempat juga pemerintah desa” Tambahnya.
Lanjut dia menjelaskan, kontak terakhir korban dengan bidan pada tanggal 17 bulan lalu, korban bahkan rutin setiap bulan memeriksakan status kesehatan, jadwal persalinanpun diperkirakan pada tanggal 29 bulan ini, hingga disebut ada kemajuan waktu. 
Tak hanya itu, Kasmawar juga menjelaskan, terkait hal tersebut (melahirkan di rumah) tak ada denda, bahkan pihaknya berupaya memaksimalkan pelayanan dengan meminta mobil layanan sosial.
“Selama ini ambulance selalu digunakan tanpa diminta pungutan apapun untuk pasien tanpa jaminan, baik KIS maupun BPJS. Ada layanan Jampersal bagi pasien tidak mampu, selama pasien melahirkan di faskes, bukan dirumah, namun terkait itu, semoga dengan kejadian ini, menjadi instrospeksi bagi kami ke depan agar lebih memaksimalkan informasi pelayanan publik, dan perlunya bantuan dari semua pihak menyampaikan informasi yang benar terkait denda yang sama sekali tak ada, tadi kami bersama jajaran Dinkes juga anggota komisi 4 Indra Jaya dan unsur pemerintahan desa, telah berkunjung ke rumah orang tua yang bersangkutan, kondisinya saat ini Alhamdulillah sehat serta masih mengkonsumsi obat dari dokter yang hadir pada saat persalinan” Jelasnya.
Berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Kasmawar terkait Puskesmas kading yang non rawat inap, sehingga pelayanan tak ada 24 jam. Hasil penelusuran globalterkini justru menemukan tulisan “Melayani 24 jam” di jendela Puskesmas tersebut.
Sementara itu, Nurdiana (38) yang merupakan korban peristiwa tersebut mengatakan.
“Saya tak punya nomor telepon bidan, waktu itu saya bahkan memohon untuk melahirkan dirumah, oleh dukun dilarang, sehingga saya meminta adik saya untuk memanggil bidan yang katanya berada di Talungeng, kebetulan juga dia yang memegang kunci puskesmas, sehingga saat tiba disana kami pun menunggu diteras sebelum akhirnya bayi saya meninggal sesaat setelah lahir” Katanya.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   APM Minta DPRD Sulsel Hearing Kasus BPNT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *