HukrimPeristiwa

Satres Narkoba Sergai, Tangkap 3 Pria Terduga Pengedar Sabu

961
×

Satres Narkoba Sergai, Tangkap 3 Pria Terduga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Sumut, GLOBAL TERKINI. COM – Fadillah alias Fadil (20), warga Desa Lubuk Bayas, diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba, di dusun satu, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu, 20 Mei 2018. Ditangan Fadil, Polisi menyita sebuah bungkusan plastik berisi butiran kristal. Di duga kuat barang tersebut adalah narkoba jenis sabu dengan berat 0,2 gram. 
Fadil yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las disebuah bengkel, mengaku saat di interogasi polisi, jika barang haram tersebut ia beli dari seorang teman bernama Rio (20), juga warga Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Polisi bergerak cepat dan membawa Fadil kerumah Rio. Tidak berselang lama, Rio berhasil dibekuk dan di geledah. Namun Polisi tidak ditemukan barang jenis sabu di tangan Rio. Dari hasil interogasi di lokasi penangkapan, Fadil dan Rio kembali menyebut nama Surya Darma alias Surya (37), Warga dusun satu, Desa Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan. 
Menurut pengakuan keduanya, barang haram tersebut kerap diperoleh dari Surya Darma. Polisi pun tak ingin kehilangan kesempatan untuk menangkap Surya. Surya yang santai dirumahnya, dibekuk dan digerebek. Tapi lagi-lagi Polisi dari Satres Narkoba ini tidak menemukan barang haram yang dicari-cari. Ketiga terduga ini pun digelangang ke Mapolres Serdang Bedagai untuk di interogasi lebih lanjut.
Kapala satuan reserse narkoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pelat Bangun, saat di konfirmasi terkait penangkapan tiga orang terduga pengedar narkoba, membenarkan hal tersebut. “Ketiga terduga ini masih dalam pemeriksaan untuk proses lebih lanjut” tandas AKP. Pelat Bangun.
Kontributor : Budi Lubis
Baca Juga :   Karang Taruna Bone Siap Gelar Bulan Bhakti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *