Bone, Global Terkini- Eksekusi lahan yang mencakup belasan unit rumah di Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diwarnai kericuhan, Rabu 10 Juni 2026.
Kericuhan terjadi saat tim dari Pengadilan Negeri Bone, yang dikawal aparat gabungan, melakukan pencocokan batas objek sengketa.
Sejumlah warga yang menolak eksekusi berusaha menghalangi proses tersebut.

Warga melempar batu hingga benda yang diduga bom molotov ke arah petugas. Aparat kemudian melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.
Dalam insiden itu, Arman, warga Masumpu, mengalami luka di bagian pelipis kiri hingga sekitar mata diduga terkena peluru gas air mata. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Warga menduga ada oknum aparat yang melepaskan tembakan gas air mata secara lurus ke arah massa. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Pengadilan Negeri Bone terkait insiden tersebut.
Diketahui, sengketa lahan tersebut telah berlangsung lama dan beberapa kali berujung pada upaya penghalangan.













