Peristiwa

Kerap Dianiaya dan Diselingkuhi Suami, Oknum ASN ini Bingung Mengadu Kemana

647
×

Kerap Dianiaya dan Diselingkuhi Suami, Oknum ASN ini Bingung Mengadu Kemana

Sebarkan artikel ini
MATENG,GLOBALTERKINI.COM- Kerap dianiaya suami, Herlina seorang guru Apratur Sipil Negara (ASN) warga Bone yang berdomisili di desa Tabolang, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat bingung ingin mengadu kemana, selama lebih dari lima tahun menjalani biduk rumah tangga, dirinya mengaku trauma atas sikap kasar sang suami.
Tak hanya dianiaya, sang suami pun tega mendua tanpa sepengetahuan dirinya. Anehnya, meski telah berulang kali mengadukan hal tersebut kepihak terkait, namun hingga kini belum juga mendapat respon.
Herlina menjelaskan, berawal ketika ia meminta cerai pada awal februari lalu, hal tersebut kembali berbalas tindakan kasar sang suami, bahkan kata herlina, ia diancam untuk menyerahkan sebuah rumah yang telah susah payah dibangunnya dengan meminjam uang Bank.
“Saya sempat lari kerumah teman untuk menghindari Usman (Suami), terakhir saya kerumah Kepala Desa, namun karena merasa belum aman, saya memutuskan ke rumah orang tua di Lampung untuk menenangkan diri, sebelum akhirnya mendapat kabar ia telah menikah lagi” Kata Herlina, Selasa, 27 Maret 2018.
Sementara itu, Usman (suami) yang dikonfirmasi perihal tersebut tak menampik, namun menurutnya, terakhir hal itu dilakukannya karena kesal Herlina masih berhubungan dengan mantan,
“Laki laki mana yang tak jengkel kalau istrinya masih chat dan teleponan dengan mantannya, lagi pula kenapa dia kembali kesini, rumah inikan sudah dia berikan kesaya. Waktu itu dia bilang “Ambil semuami asal jangan lagi ganggu saya” dan itu didengar oleh Kades” Ujar Usman.
“Memang saya pernah bilang begitu tapi hanya sebatas lisan, karena merasa sangat tertekan, tak ada hitam diatas putih dan status saya hingga saat ini masih istri sah, jadi saya ingin minta cerai dan tolong tinggalkan rumah ini” Balas Herlina.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Penambang Ilegal Divonis 6 Bulan, Jaksa Ajukan Banding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *