Bone, Global Terkini- Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penjualan aset milik Perumda Air Minum Wae Manurung atau PDAM Bone yang kini tengah disidik Kejaksaan Negeri Bone.
Setelah Toyota Kijang Innova bernomor polisi DW 1019 EB kembali terlihat terparkir di area kantor PDAM Bone, identitas pihak yang sempat menguasai kendaraan tersebut akhirnya terungkap.
Pria diduga bernama Aksa mengakui mobil operasional yang masih tercatat sebagai aset PDAM Bone itu sempat ia kuasai sebelum akhirnya dikembalikan.
Belum diketahui secara pasti apakah Aksa bertindak sebagai pemilik showroom atau membeli kendaraan tersebut atas nama pribadi.
Saat dikonfirmasi, ia enggan menjelaskan lebih jauh terkait status maupun proses transaksi yang dilakukan.
Namun demikian, Aksa tidak membantah bahwa kendaraan itu pernah berada dalam penguasaannya.
“Owh iyye, kalau soal itu kayaknya sudah selesaimi kalau untuk saya iye, karena sudahmi saya kasih kembali itu mobil sesuai instruksi dari kejaksaan untuk dikembalikan,” kata Aksa, Selasa 23 Juni 2026.
“Mungkin itu saja keterangan dari saya iye,” tambahnya.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai harga pembelian kendaraan maupun mekanisme pengembaliannya, ia tidak lagi merespons.
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Bone, Fri Harmoko, membenarkan, jika Aksa telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Iye sudah dimintai keterangan,” singkatnya.
Kejari Bone masih enggan mengungkap lebih jauh materi pemeriksaan maupun hasil pendalaman yang telah dilakukan penyidik.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Wae Manurung atau PDAM Bone hingga kini belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus tersebut.
Berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan sejak awal Juni 2026, mulai dari mendatangi kantor, menghubungi melalui WhatsApp hingga sambungan telepon, belum mendapat respons.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Bone telah meningkatkan penanganan dugaan penjualan aset PDAM Bone ke tahap penyidikan. Perkara tersebut berawal dari dugaan penjualan mobil operasional Toyota Kijang Innova DW 1019 EB yang disebut masih tercatat sebagai aset perusahaan daerah.
Kendaraan yang dikabarkan telah berpindah tangan itu kemudian kembali muncul di kantor PDAM pada pertengahan Juni 2026.
Selain menelusuri proses penjualan kendaraan, penyidik juga dikabarkan mendalami alur kas PDAM dalam beberapa tahun terakhir, termasuk dugaan adanya pinjaman sementara yang hingga kini belum dikembalikan.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung.













