Hukrim

Syam Arif Laporkan Dugaan Korupsi di Desa Cani Sidenreng Bone

573
×

Syam Arif Laporkan Dugaan Korupsi di Desa Cani Sidenreng Bone

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Ketua Lembaga LSM Toappatunru Gasikindo, Syam Arif Sunardi didampingi Ketua LSM Latenritatta, Mukhawas Rasyid, Sabtu 6 Januari 2018 mendatangi Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Sulawesi Selatan.
Syam Arif melaporkan dugaan Korupsi dana Desa di Desa Cani Sidenreng, Kecamatan Ulaweng, Bone, terkait pengerjaan proyek pembangunan jalan desa dengan total anggaran 620.694.000 tahun 2016.
“itu untuk beberapa item, tapi berdasarkan hasil penelusuran kami, ada beberapa yang tidak memiliki bukti fisik, diantaranya Kegiatan pembangunan/pemeliharaan jalan pemukiman, poros Maroanging-Pacongkai yang menelan anggaran 150.000.000” Kata Syam Arif.
Masih kata Syam Arif, Proyek lain yang juga diduga fiktif adalah Pemberian modal ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan anggaran Rp 50.000.000 dan pembuatan MCK 1 unit dengan anggaran Rp 18.000.000 yang diduga tidak selesai.
“Saya datang kemari melapor bukan atas nama Lembaga, tapi atas nama pribadi sebagai warga Negara” Tegas Syam Arif.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Pengadilan Agama Kabupaten Sergai, Canangkan Zona WBK dan WBBM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *