Hukrim

Polres Bone Ringkus DPO Curnak di Patimpeng

609
×

Polres Bone Ringkus DPO Curnak di Patimpeng

Sebarkan artikel ini
BONE, GLOBALTERKINI.COM- Dipimpin Iptu Bambang Supriadi, unit Resmob Polres Bone berhasil meringkus DPO pelaku pencurian ternak (curnak) di dusun utti batue, desa batu lappa, Kecamatan Patimppeng, Bone, Sulawesi Selatan.
Adalah Baso Amir alias Pettarani yang sehari harinya bekerja sebagai seorang petani, diamankan tanpa perlawanan. Dihadapan petugas ia mengaku telah melakukan pencurian dua ekor sapi di desa balle, Kecamatan Kahu, Bone.
“Pelaku ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bone sejak November 2015 lalu, kini sudah kita amankan di Polres Bone dan saat ini sedang dalam proses penyidikan” Tutur Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko. Kamis, 02 November 2017.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Dipanggil Disnaker, Pihak Distributor Aice Bilang Begini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *