BONE,GLOBALTERKINI.COM-Pengurus Komite SMA Negeri 9 Bone bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bhakti Keadilan menggelar penyuluhan hukum, Bahaya Narkotika di kalangan remaja dan Undang-Undang No16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin di Aula SMA Negeri 9 Bone, Kamis, 2 November kemarin.
Kegiatan yang diikuti puluhan siswa dan siswi dari sekolah tersebut, menghadirkan narasumber, Andi Ruslan Palewai A.Md dari Badan Narkotika Nasional Bone dan Direktur YLBH Bhakti Keadilan Bakri Remmang.
Ketua Komite SMA Negeri 9 Bone Nurhaeni S.Pd.I mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi penyuluhan hukum tersebut.
” Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar dapat bermanfaat dan menjadi stimulan dalam perilaku dikalangan pelajar.” Kata Nurhaeni, Jum’at, 3 November 2017
Direktur YLBH Bhakti Keadilan yang juga Presiden PERADRI (Perhimpunan Advokat Republik Indonesia) Bakri Remmang menyampaikan, kehadirannya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dalam rangka kegiatan sosial yang diamanahkan Undang-Undang berdasarkan permintaan masyarakat melalui perwakilan YLBH Bhakti Keadilan.
“Selain di SMA Negeri 9 Bone, kami juga melakukan penyuluhan hukum di Kelurahan Manurunge dan Kelurahan Watampone Kabupaten Bone dengan menggandeng BNN Kabupaten Bone untuk memberikan penyuluhan Bahaya Narkotika kepada warga” Kata Bakri.
Penulis: Andika
Editor : Indra Mahendra