Kolut,GlobalTerkini.com-Apes bagi Salama (30), warga Desa Tambuha Kecamatan Watunohu, Kabupaten Kolaka Utara. Kendaraan roda dua miliknya dengan nomor polisi DD 3715 QS, digondol maling saat silaturrahmi di rumah kerabatnya di Desa Lawolatu Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara ( Kolut).
Kejadian itu berawal sekira pukul 21.30 wita, malam ini, 4 Oktober 2017, saat ia berkunjung ke rumah kerabatnya di Desa Lawolatu. Sedang asyik berbincang, sekira 15 menit kemudian ia pun pamit hendak pulang.
Tapi rupanya, motor miliknya yang terparkir di halaman depan rumah, sudah tidak ada ditempat. Ia baru sadar jika kunci kontaknya tidak dicabut. Sehingga memudahkan bagi pencuri untuk membawanya kabur.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Ngapa, Inspektur polisi dua (Ipda) Adianto, SH, yang di konfirmasi via telepon Rabu malam, (4/10/17)
“Laporan korban sementara di proses dikantor. Dan beberapa personil sudah diturunkan untuk mengejar pelaku” ujar Adianto dari ujung telepon selulernya.
Menjawab pertanyaan globalterkini.com terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Adianto mengatakan baru kali ini ada kejadian seperti itu.
Terpisah, kerabat korban yang di kunjungi, juga merupakan Sekdes Koreiha, Kecamatan Ngapa, Alias, S.Sos, menjelaskan melalui telepon selulernya jika saat ini ia masih di Makassar. “Saya tau melalui telepon jika motor kerabat saya dicuri. Katanya.
Sesuai keterangan Kapolsek Ngapa, bahwa motor tersebut adalah motor kebun yang sudah di modifikasi. “Ini yang ke dua kali motornya dicuri. Beberapa waktu lalu, motornya sudah pernah dicuri sebelumnya. Tapi itu dibawah kolong rumahnya sendiri” jelas Alias.
Sementara ini, Kanit Res Polsek Ngapa, Agus, yang dikonfirmasi via telepon mengatakan masih di lokasi sedang melakukan pengejaran. Bapak konfirmasi saja ke Kapolsek biar jelas. Tutup Agus.
Penulis : Asri Romansa