Ketua Lembaga Poros Keadilan, Saddang Husain
KOLUT,GlobalTerkini.com-Beredarnya informasi terkait pengadaan tenda pramuka di sekolah-sekolah dengan harga yang tidak logis, membuat ketua Lembaga Poros Keadilan Kabupaten Kolaka Utara, Saddang Husain angkat bicara.
Menurut Saddang, apa yang dilakukan oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan, merupakan modus operandi untuk menggerogoti dana BOS di sekolah-sekolah. Dan itu adalah pungutan liar ‘Pungli’ yang sudah dilakukan secara terang-terangan.
“Jika harga normalnya sekitar 3 sampai 4 jutaan, kemudian dibandrol ke sekolah-sekolah dengan harga 6 juta hingga 8 juta, itu sudah keterlaluan” kata Saddang
Lanjut dikatakan, Jika di kalkulasi jumlahnya dari ratusan sekolah mulai tingkat SD dan SMP, dengan harga 6 juta sampai 8 juta per unitnya, keuntungannya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Kasihan juha panitia pengelola dana BOS di sekolah, harus kelabakan menyusun rencana anggaran (RKAS) nya.
“Bukan soal pengadaannya yang saya soroti. Tapi adanya penggelembungan harga yang tidak rasional sehingga disinyalir adanya praktik pungli terkait pengadaan tenda tersebut” tegas Saddang, ditemui, Jumat 15 September 2017.
Oleh karena itu kata dia, saya minta kepada aparat penegak hukum agar tidak menutup mata dalam melihat persoalan ini. Kasus-kasus seperti ini di Kabupaten Kolaka Utara (Pungli-red), sudah begitu memprihatinkan. Namun tidak ada tindakan konkrit terhadap penanganan hukum. Pungkas nya.
Penulis : Asri Romansa