NewsPeristiwaRagam

Pasar Rakyat Mamasa Bergejolak, Dugaan Permainan Lahan Mencuat

×

Pasar Rakyat Mamasa Bergejolak, Dugaan Permainan Lahan Mencuat

Sebarkan artikel ini
Pasar Jenol Mamasa, lokasi pasar rakyat yang status lahannya dipersoalkan meski sebelumnya diklaim telah dibeli Pemda Mamasa.

Mamasa, Global Terkini- Satu tahun pasca pelantikan Bupati Mamasa Welem Sambolangi dan Wakil Bupati Sudirman, persoalan kembali mencuat. Kali ini menyangkut status lahan Pasar Jenol Mamasa di Desa Buntu Buda yang dipertanyakan publik.

Isu tersebut mencuat setelah aktivis Boby Patalangi mengunggah postingan di akun Facebook miliknya, Selasa 20 Januari 2026. Boby mempertanyakan informasi yang menyebut lahan pasar yang diklaim sudah dibeli Pemda Mamasa justru kembali dikuasai pemilik lama.

“Jika benar info lokasi pasar kembali ke pemiliknya, Dasarnya apa? Yang kami tau Pemda Mamasa sudah beli dengan resmi,” tulis Boby Patalangi.

Baca Juga :   Resmi Dilantik, Ini Ketua Baru HIPMI Bone

Postingan itu langsung menuai respons pedagang Pasar Jenol yang mengaku mulai ditagih retribusi oleh pihak yang bukan lagi dari Pemda.

“Ia sudah diambil alih, karena kami ditagih waktu hari senin, kata anggotanya pak Tahir sudah ambil alih,” tulis Andi Fatma Syamsul.

Keluhan serupa disampaikan pedagang lain terkait kenaikan tarif dan ketidakjelasan pengelolaan pasar.

“Waktu hari senin yang menagih pajak pasar sudah iparnya dari saudara sang pemilik om. Bukan lagi Pemda, dari yang mulanya Rp5000 kini menjadi Rp10000 dan kata sang penagih (iparnya) untuk harga tetap di konfir ke bos berapa kedepannya harga mau ditagih. Artinya bisa jadi naik lagi kasihan sekali rakyat yang mencari hidup di pasar tidak ada kejelasan,” tulis Lismayanti Agus.

Baca Juga :   DPRD Mamasa Tak Pernah Dilibatkan dalam Pergeseran Anggaran oleh Pemda
Postingan Facebook aktivis Boby Patalangi terkait isu status kepemilikan lahan Pasar Jenol Mamasa.

Saat dikonfirmasi, Boby Patalangi menegaskan bahwa masyarakat selama ini mengetahui lahan tersebut telah dibeli sah oleh Pemda Mamasa.

“Apakah Pemerintah, akan melepas begitu saja? Atau apakah masyarakat juga akan diam saja. Melihat dugaan permainan tingkat tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika informasi tersebut benar, pemerintah wajib membuka dasar hukum pengambilalihan lahan. Boby juga mengaku telah menghubungi Bupati Mamasa sebelumnya.

“Saya telepon Bupati beberapa waktu lalu untuk tanyakan hal itu. Namun anehnya dia menjawab tidak mengetahui persis masalah tersebut,” tutup Boby.

Baca Juga :   Tahanan Kabur di Mapolsek Tanete Riattang, Kapolsek: Sebentar Dulu

Upaya konfirmasi kepada Bupati Mamasa kembali dilakukan, namun belum mendapat respons.

Diketahui sebelumnya, Pemda Mamasa telah menerima akta pelepasan hak atas lahan Pasar dari notaris yang dikuasakan keluarga Zaenal Tayeb alias Jenol, dan diterima langsung Bupati Mamasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor
OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY