EkonomiNewsPeristiwaPolitik

Rakor Bupati dan Kajari Sergai, Ditutup Dengan Penanda Tanganan MoU

690
×

Rakor Bupati dan Kajari Sergai, Ditutup Dengan Penanda Tanganan MoU

Sebarkan artikel ini
Bupati dan Kajari menanda tangani MoU usai rapat digelar

Sei Rampah, Global Terkini.Com – Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan, di aula Sultan Serdang, komplek kantor Bupati Sergai, Senin (21/1). Selain Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman, hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Sergai, Jabal Nur, SH.,MH Wakil Bupati, H. Darma Wijaya, Sekdakab Sergai, Drs. Hadi Winarno, MM, Para asisten, Staf ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat Se Kabupaten Sergai.

Dalam sambutannya, Bupati Soekirman menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Kajari Sergai serta para peserta Rakor Pemerintahan dan Pembangunan hari ini. Soekirman menceritakan, terkait pertemuan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta para Kepala Daerah se-Sumut beberapa waktu lalu, guna menyatukan persepsi para kepala daerah dan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dalam pelaksanaan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). “Aparat Penegak Hukum (APH) yang mengkhususkan bidang pengawasan menjadi mitra dari APIP kita termasuk Kejaksaan dan Kepolisian selain Korsupgah KPK, BPK dan BPKP. Serdang Bedagai menjadi salah satu daerah di bawah naungan Korsupgah KPK RI, dan rutin dipantau perkembangan daerahnya, termasuk penguatan kelembagaan dan administrasi keuangan. Ungkap Bupati Soekirman

Baca Juga :   Perwakilan Guru PPPK Mengeluh, Curhat Soal Gaji Hingga Tunjangan Bermasalah

Bupati juga menyebutkan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat menempati urutan 28 se-Indonesia dan nomor 1 se-Sumatera Utara sebagai daerah yang melaksanakan administrasi keuangan dan pembangunan oleh Kordinator supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK RI untuk data per Desember 2018.

Dalam rangka menindaklanjuti semangat Pembangunan yang bersih dan terukur seperti prestasi diatas tersebut, melalui kerjasama TP4D dengan Kejari Sergai, maka seluruh kekuatan Pemkab Sergai akan tenang dan mulus dalam melaksanakan tugas pembangunan daerah. Dalam hal ini, TP4D Kejari Sergai juga berfungsi untuk memperkuat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Pemkab Sergai untuk mengkoordinir dan melakukan supervisi terhadap pelaksanaan anggaran seluruh OPD dilingkungan Pemkab Sergai. Imbuhnya

Baca Juga :   Jelang Akhir Tahun, Bupati Bone Ajak Masyarakat Dzikir Bersama

Soekirman berharap, semua kegiatan yang dilaksanakan OPD telah dilaksanakan dengan baik dan benar. TP TGR sekecil-kecilnya bahkan harus hilang. “Semuanya butuh kerjasama dan sinergi yang baik dengan Kejaksaan, Kepolisian, Konsultan, aparat Pemerintahan serta unsur lainnya, agar mencapai hasil yang maksimal dan meraih opini WTP,” harap Bupati.

“Kalau kita dapat dengan cepat mengklarifikasi dengan baik dan berdasarkan data fakta yang sesuai, saya yakin hal ini dapat meyakinkan tim pemeriksa keuangan sehingga laporan keuangan kita akan dapat diterima dengan opini WTP,” kata Bupati dengan yakin.

Kemudian terkait semakin dekatnya gelaran pesta demokrasi Pilpres dan Pileg, Bupati juga berharap seluruh masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta kekondusifan daerah. “Karena walau kita berbeda pilihan, kita tetap Bersaudara,” pungkas Bupati.

Sementara itu Kajari Sergai, Jabal Nur SH MH dalam paparannya berjudul “Monitoring dan Evaluasi TP4D”, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakor Pemerintahan dan Pembangunan yang pada hari ini sehingga terjalin kesepakatan bersama tentang TP4D dalam Rangka Pelaksanaan APBD Kabupaten Sergai TA 2019. Sedangkan ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi koordinasi, supervisi, pencegahan dalam pengawalan, dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD Kabupaten Sergai TA 2019.

Baca Juga :   Minggu Bersih, Kelurahan Balandete Akan Rangkul Sejumlah Komunitas Pemuda

Dijelaskan Jabal Nur bahwa tugas Kejari Sergai dalam hal ini adalah secara bersama-sama sesuai kewenangan masing-masing untuk melakukan koordinasi, supervisi, pencegahan, dan penindakan terhadap percepatan pelaksanaan APBD secara efektif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan penanda tanganan MoU antara Pemkab Sergai dengan Kejari Sergai tentang Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2019, dilakukan di akhir acara.

Penulis : Budi Lubis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *