Ketua Komisi I DPRD Kolut, Ansar Ahosa, S.Sos
Kolut, GlobalTerkini.com-Meski pemilihan Kepala Desa Koreiha, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), tempos delicti nya pada tahun 2013 silam, namun surat keputusan (SK) harus berlaku satu periode (6 tahun). Terhitung sejak dia dilantik pada tanggal 9 Juni 2017.
Hal itu ditegaskan oleh Ansar Ahosa, S.Sos, ketua komisi I DPRD Kolaka Utara, yang membidangi soal pemerintahan. “Kita tidak boleh merugikan seseorang hanya karena adanya polemik yang membuat pelantikan tersebut tertunda hingga 4 tahun lamanya”. Tegas Ansar, ditemui, Minggu, 17 September 2017.
Sudah ada kaidah hukum ‘yurisprudensi’ terkait penerbitan SK yang tidak boleh berlaku surut. Masalah penundaan pelantikan, itu adalah persoalan teknis dalam tata kelola pemerintahan terkait penerapan regulasi, sepanjang tidak terlalu jauh melanggar ketetapan rambu-rambu aturan yang sudah ada. Jelas Ansar Ahosa.
Intinya kata dia, jangan karena ada intervensi atau tarik ulur kepentingan, sehingga orang lain yang di rugikan atau di dzolimi. Oleh karenanya, periode Desa Koreiha berlaku sama dengan 64 Kepala Desa hasil Pilkades serentak 2017 yang dilantik pada bulan Juni lalu. Katanya
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kolaka Utara, Taufik Burhan, yang dikonfirmasi via telepon terkait soal ini, mengatakan hal senada.
“Bahwa penerbitan SK tersebut berlaku untuk satu periode (6 tahun), terhitung sejak ia dilantik. Sebab kaidah hukumnya (yurisprudensi) menetapkan SK itu tidak boleh berlaku surut. Meski ia terpilih dengan suara terbanyak pada tahun 2013 silam” jelas Taufik Burhan, yang saat ini masih di Jakarta saat di konfirmasi via telepon kemarin ( 16/9/2017)
Saya berharap, semua pihak bisa memahami masalah ini dan tidak terus menerus menimbulkan polemik. Mari kita sama-sama bekerja untuk membangun daerah ini agar lebih baik ke depan nya. Sebab tidak ada yang bisa dilakukan jika kita selalu berpolemik. Semua serba salah. Yang dirugikan adalah masyarakat sendiri. Mereka butuh pelayanan yang lebih baik. Pungkas Ansar Ahosa.
Penulis : Asri Romansa