HukrimNewsPeristiwaRagam

Dinilai Tidak Transparan, Iuran Korpri Miliaran Rupiah Disoal

2536
×

Dinilai Tidak Transparan, Iuran Korpri Miliaran Rupiah Disoal

Sebarkan artikel ini
Suasana di ruang rapat Banggar DPRD Bone.

Bone, Global Terkini-  Dana iuran anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, disoal.

Bukan tanpa alasan, banyak keluhan dan pertanyaan muncul sehubungan dengan pengelolaannya yang diduga tidak transparan.

Padahal dana iuran yang dikelola tidak lah sedikit, mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

Demikian disampaikan anggota DPRD komisi I Fahri Rusli saat mengikuti rapat Banggar, Senin 5 Agustus 2024.

“Tidak transparannya dana Korpri ini jangan sampai disebut pungli, karena kenapa, itu langsung dipotong gaji ASN pak,” kata Fahri.

Baca Juga :   Wabup Terima LHP 2021, DPRD Diharapkan Awasi Rekomendasi BPK

Ketua komisi IV Andi Ryad Baso Padjalangi juga mengaku banyak mendengar keluhan serupa, tidak sedikit yang bertanya kemana uang iuran tersebut.

Dia kemudian meminta Plt kepala BKAD yang juga sekretaris Korpri Andi Irsal memberi penjelasan.

“Karena hampir semua guru-guru ASN itu mengeluh terkait iuran Korpri, ada yang gajinya dipotong Rp 50 ribu, ada juga Rp 100 ribu,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Andi Irsal mengaku jika adanya iuran adalah hasil musyawarah daerah yang dituangkan ke dalam AD ART organisasi.

Baca Juga :   Ketua Yayasan Andi Sudirman Digugat Soal Warisan

Nilai iuran mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 150 ribu tergantung tinggi golongan.

Kata Andi Irsal, total iuran per bulannya mencapai Rp 200 juta lebih.

“Dana itu dipakai untuk kegiatan-kegiatan Korpri,” ujarnya.

Meski begitu, kegiatan dimaksud bersifat insidental alias tidak rutin.

” Kalau yang rutin itu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, nilainya Rp 90 juta lebih per bulan,” ucapnya.

Iuran bagi anggota Korpri berlaku mulai awal tahun 2021 hingga kini.

Terkait hal tersebut, Ketua komisi II Andi Muh Idris Rahman menyebut terjadi pelanggaran HAM.

Baca Juga :   Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian, Satu Diantaranya Residivis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *