NewsPeristiwaPolitik

Himbar Laporkan Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPS ke Bawaslu

2157
×

Himbar Laporkan Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPS ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Koordinator Majelis Pengawas Konsultasi dan Pengurus Himbar, Malil saat melapor ke Bawaslu Bone.

Bone, Global Terkini- Pertemuan oknum Komisioner KPU dengan calon Panitia Pemilihan Suara (PPS) pada Minggu 22 Januari lalu berbuah laporan. Mereka diduga melakukan kecurangan terkait rekrutmen PPS di Kecamatan Amali, Bone, Sulawesi Selatan.

Meski tak dijelaskan siapa oknum dimaksud, namun pertemuan itu disebut-sebut berlangsung di Desa Bila sebelum pleno dan pengumuman hasil tes wawancara.

Himpunan Mahasiswa Bone Barat (Himbar) pun bereaksi, sambil membawa bukti-bukti, Koordinator Majelis Pengawas Konsultasi dan Pengurus Himbar, Malil langsung melapor ke Bawaslu.

Malil tak sendiri, dia ditemani Wanda sang Ketua Himbar bersama sejumlah anggota.

” Ada tiga tuntutan kami terkait pelaporan itu, ” Katanya, Senin 30 Januari 2023.

Baca Juga :   Oknum ASN Bapenda Menjawab, Terkait Tudingan Dugaan Penggelapan Dana Pajak.

Pertama, menindaklanjuti terkait keterlambatan pengumuman PPS dan transparansi hasil tes wawancara, kedua, menindaklanjuti pertemuan Komisioner KPU dengan calon PPS yang menurut informasi warga difasilitasi Ketua PPK Kecamatan Amali, pertemuan itu dihadiri calon PPS se- Kecamatan Amali yang setiap Desa diwakili dua orang, hadir pula PPK Kecamatan Barebbo, diduga mereka membahas soal pemilihan Ketua PPS.

” Bahkan ada ungkapan “Sampai bertemu di pelantikan” kala itu, ” Ujar Malil.

Tuntutan yang ketiga, sambung dia, Bawaslu juga harus menindaklanjuti terkait Pertemuan oknum Komisioner KPU dengan Karang Taruna Kecamatan Amali pada 24 Desember lalu di Desa Ulaweng Riaja dalam acara dialog Kepemudaan, di acara tersebut terdapat klaim bahwa Komisioner memiliki wewenang penuh dan tak bisa diganggu gugat, serta ada garansi Karang Taruna Amali harus menjadi penyelenggara.

Baca Juga :   Dandim 1407/Bone Hadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten Bone

Terkait hal itu, Malil bersama anggota Himbar menyodorkan bukti chat via WhatsApp beserta sejumlah foto.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bone, Alwi membenarkan terkait laporan tersebut.

” Sudah kami terima dan sedang kami lakukan kajian awal, jika sudah memenuhi syarat formil dan materil segera kami tindaklanjuti dan sampaikan ke pihak pelapor, ” Bebernya.

Dia juga mengaku jika pihaknya sudah banyak mendapat informasi terkait dugaan kecurangan, termasuk soal dugaan adanya PPS berstatus suami istri, meski laporan secara resmi baru dari pihak Himbar.

Baca Juga :   Waduh, Oknum Kades Diadukan Warga ke Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi

” Ada dibeberapa wilayah, di antaranya Cenrana, Bontocani dan Mare, informasi-informasi itu langsung kami telusuri dan hasilnya sudah kami sampaikan ke KPU, ini baru-baru kita surati lagi, ” Bebernya.

” Untuk laporan Himbar secepatnya, InsyaAllah besok kita sampaikan hasilnya, termasuk kalau dalam laporan itu masih ada kekurangan, akan kita telusuri, ” Tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *