Bone, Global Terkini- Bawaslu kabupaten Bone mendatangi kantor KPU, Kamis 26 September 2024.
Mereka melakukan pengawasan terkait laporan awal dana kampanye dan susunan tim kampanye paslon bupati dan wakil bupati Bone 2024.
Tahapan kampanye sendiri telah dimulai 25 September kemarin.
Rapat pun digelar membahas strategi pengawasan yang akan dilakukan.
Rapat dipimpin Nur Alim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi yang juga sebagai penanggungjawab tim fasilitasi pengawasan tahapan kampanye.
“Untuk kampanye, regulasi yang digunakan adalah PKPU Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye. Regulasi dan juknis tersebutlah yang kita jadikan rujukan dalam melakukan pengawasan” katanya.
“Tim fasilitasi pengawasan agar menyiapkan imbauan-imbauan yang akan disampaikan kepada stakeholder terkait serta tim pasangan calon. Salah satunya imbauan pencegahan mengenai bahan kampanye yang digunakan oleh tim kampanye pasangan calon dan imbauan keterlibatan pihak yang dilarang ikut berkampanye” tambahnya.
Usai rapat, masing-masing anggota tim fasilitasi pengawasan kampanye menindaklanjuti untuk kemudian dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ***