Bone, Global Terkini- Merasa dicurangi, seorang calon Kepala Desa di Ajjalireng melaporkan oknum panitia pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ke ketua panitia tingkat Kabupaten, Rabu 9 November 2022.
Ajjalireng adalah Desa yang berada di wilayah Kecamatan Tellusiattinge, Bone, Sulawesi Selatan, yang pada Pilkades kali ini diikuti lima orang calon.
Oknum panitia yang dilaporkan bernama Adi alias Syamsuriadi, dia diduga melakukan kegiatan-kegiatan yang menguntungkan salah salah satu calon Kepala Desa.
Asrul Rahman, calon yang melaporkan Adi mengatakan, dia secara terang-terangan melakukan kampanye untuk salah satu calon, sebelumnya masalah ini telah diserahkannya ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditindaklanjuti, namun tak membuahkan hasil.
” Informasi dari warga menyebut jika dia ini selalu kampanyekan salah satu calon, bahkan caranya seolah-olah mengancam warga penerima bantuan, ” Kata Asrul.
” Saya juga melihat dia mendatangi rumah warga, untuk meminta mereka menghadiri reses anggota DPRD di posko salah salah satu calon dan ini jelas menandakan dia aktif dan dominan pro ke salah satu calon, ” Tambahnya.
Ketua Panitia Pilkades Ajjalireng, Rudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut, dia menerangkan jika persoalan itu menurutnya masih sebatas dugaan dan pernah dibahas dalam pertemuan antara pihaknya dengan BPD.
” Kita juga panggil calon yang melaporkan, kita minta bukti karena katanya ada rekaman video soal kampanye, tapi sampai sekarang belum kami terima, ” Kata Rudi.
Terkait aksi mengumpulkan warga untuk reses anggota DPRD, sambung Rudi, dilakukan Adi atas inisiatif pribadi karena hubungan kekeluargaan dan bukan dalam kapasitas dia sebagai panitia Pilkades.
Meski begitu, Rudi menilai tindakan anggotanya tersebut tak wajar walau itu dilakukan secara pribadi, mengingat dia adalah bagian dari kepanitiaan.
Rudi juga mengaku sudah menegur anggotanya, namun sebagai Ketua Panitia dia memiliki batas kewenangan khususnya pada persoalan sanksi.
” Kalau soal sanksi yang punya wewenang kan BPD, pastinya kembali ke BPD dulu, ” Ujar Rudi.
” BPD ini selaku pengawas panitia yang bertanggungjawab dan punya kewenangan untuk menindaklanjuti, ” Tambahnya.
Berbeda dengan keterangan Asrul dan Rudi, Burhanuddin selaku Ketua BPD yang dikonfirmasi justru mengaku baru tahu persoalan tersebut.
” Saya dalami ndi, karena baru juga saya tahu, ” Ujarnya.
Di sisi lain, Asrul Rahman yang merupakan calon Kades dengan nomor urut 3 itu berharap, laporannya ke Ketua Panitia Kabupaten dapat segera ditindaklanjuti dengan mengeluarkan oknum bersangkutan dari kepanitiaan.