BONE, Global Terkini – Bupati Bone, Dr. H.A. Fahsar M. Fadjalangi, M.Si bersama Forkopimda menghadiri acara launching bantuan beras terhadap masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ). Kegiatan ini berlangsung di gudang beras biru nomor 1 jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kamis 22 Juli 2021.
Perusahaan umum Badan urusan logistik (Perum Bulog), menyiapkan beras untuk tambahan bantuan yang diberikan kepada penerima bansos tunai (BST) dan program keluarga harapan (PKH) melalui cadangan beras pemerintah
Kepala seksi logistic (Kansilog) Bulog Bone, Luthfi dalam sambutanya mengatakan, “penyaluran bantuan kepada penerima manfaat khususnya di kabupaten Bone akan dilaksanakan di 27 kecamatan dengan rincian beras sebanyak 485.000 ton 100 kg , terdiri dari penerima manfaat 335 .000 ton 400 kilo dan bantuan sosial 149 ton .700 kilo.” Ujarnya.
Terkait pengadaan beras Bulog saat ini kata Luthfi, “untuk semester pertama mencapai 15 ribu ton sehingga stok yang ada di gudang Bulog, tersisa 18.500 ton. Stok persediaan beras digudang bulog saat ini cukup besar, sekitar 30 ton lebih. Jadi cadangan beras pemerintah kabupaten Bone, tidak menghawatirkan.” Katanya.
Saat yang sama, Bupati Bone menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah kegiatan yang yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat, karena kita tahu akibat pandemi Covid 19, hampir seluruh kegiatan masyarakat yang bersifat ekonomi tidak berjalan lancer. Itulah sebabnya bapak presiden membuat kebijakan memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak PPKM.
“Dari 27 kecamatan, peserta bansos tunai sebanyak 14.970 penerima, yang menggunakan cadangan beras pemerintah. Sehingga total beras yang kita distribusikan lebih kurang 48.490 ton. Olehnya itu bantuan tersebut harus sampai kepenerima dan yang paling penting, jumlah dan kilonya harus jelas. “ Kata Bupati Bone.
Bupati juga berpesan kepada Kabulog, jangan sampai dalam satu kemasan karung, berkurang kilonya. Jadi harus hati hati dalam menimbangan, termasuk kwalitasnya harus diperhatikan. Dan perlu dipastikan, bantuan ini tiba tepat waktu. Begitu pun dengan Dinas Sosial, pendistribusiannya harus transparan. Karena bantuan beras ini merupakan perwujudan kepedulian Negara kepada masyarakat yang terdampak PPKM. (*) Tris