Hukrim

Resmob Polres Bone Tangkap Dua Pencuri Ternak di Passippo

570
×

Resmob Polres Bone Tangkap Dua Pencuri Ternak di Passippo

Sebarkan artikel ini
BONE,GLOBALTERKINI.COM- Dipimpin Ipda Muhammad Arif, Unit Resmob Polres Bone berhasil menagkap dua orang diduga pelaku pencurian ternak (Curnak) di Desa Passippo, Kecamatan Palakka, Bone, Sulawesi Selatan.
Penangkapan tersebut dilakukan sekira pukul 23:00 dengan dasar laporan polisi, 190/ 09 April – 08 Res Bone/ Sek Palakka, 28 maret dan 92 Res Bone/ Sek T. Riattang, 23 maret 2018.
Adapun kedua pelaku, Jasman (28) warga Kelurahan Watangpalakka dan Muh Asri (20) warga asal Botto lenre Kecamatan Palakka, Bone.
Melalui pesan Whatsapp, Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam menjelaskan,  Penangkapan ke dua pelaku dilakukan setelah Tim Resmob melakukan lidik selama beberapa hari.
“Setelah informasi dianggap cukup, anggota langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Jasman sendiri diamankan lebih dulu, setelah di interogasi petugas, ia mengakui perbuatannya dibantu Muh Asri” Terang AKBP Kadarislam, Selasa 10 April 2018.
Lanjut di jelaskan AKBP Kadarislam, berdasarkan keterangan pelaku, keduanya mengaku telah mencuri empat ekor sapi jantan di tiga tempat berbeda. Yakni di Wellalange Kelurahan Bulutempe, Kecamatan Tanete Riattang dan Carawali Kelurahan Bulutempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, serta di Dusun Baru Desa USA, Kecamatan Palakka.
“Jasman ini residivis, pernah ditahan sebanyak dua kali dengan kasus sama, sementara Muh Asri, Ia juga mengaku pernah mencuri beras raskin sebanyak 78 karung di desa Passippo dibantu dua rekannya” Kata AKBP Kadarislam.
Selain empat ekor sapi jantan, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick up merk suzuki mega carry warna hitam dengan nopol DD 8522 IT yang digunakan pelaku melancarkan aksi.
Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone guna proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Indra Mahendra
Baca Juga :   Mobil Diambil Paksa Leasing, Dua Warga Melapor ke Polres Sinjai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *