EkonomiHukrimNewsPendidikanPeristiwa

Dugaan Pungli Dana Kapitasi JKN di Puskesmas Kajuara Dikeluhkan

742
×

Dugaan Pungli Dana Kapitasi JKN di Puskesmas Kajuara Dikeluhkan

Sebarkan artikel ini

Bone, Globalterkini.com – Dana kapitasi merupakan pembayaran yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada Puskesmas berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar sesuai data dari BPJS Kesehatan. Dana kapitasi ini dibayarkan langsung oleh BPJS Kesehatan kepada Bendahara Dana Kapitasi JKN disetiap Puskesmas. Karena mengacu pada jumlah peserta yang terdaftar, maka dana kapitasi bersipat pluktuatif diserahkan kepada tenaga kesehatan yang bertugas dipuskesmas sebagai upah.

Puskesmas Kajuara Kabupaten Bone

Terkait hal itu, sejumlah tenaga kesehatan Puskesmas Kajuara, kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, provinsi Sulawsi Selatan, mengeluhkan adanya pemotongan dana kapitasi Jaringan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 30 hingga 35 persen. Pemotongan itu diduga dilakukan oleh kepala Puskesmas Kajuara, Hj. Andi Murti, S.Km.

Penelusuran lapangan yang dilakukan globalterkini menemukan indikasi kuat yang mengarah pada adanya praktek pungutan liar (Pungli) di Puskemas Kajuara Kabupaten Bone. Keterangan dari beberapa nama sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan, menyebut adanya dana kapitasi yang mereka terima, dipotong sebesar 35 persen.

Baca Juga :   Tersandung Kasus Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Pallae Terproses di Polres

“Alasan pemotongan tersebut katanya untuk diberikan kepada tenaga honor sukarela sebagai pengganti upah karena mereka tidak menerima gaji. Tetapi faktanya, tenaga honor ini diberikan upah jauh lebih kecil nilainya dan sangat tidak layak” ungkap sumber , Sabtu 6 Juni 2020.

Kepala Puskesmas Kajuara, Andi Murti, yang ditemui globalterkini dikediamannya, BTN Bumi Citra Kajuara, poros Sinjai – Bone membantah jika itu adalah pungli. Menurutnya, itu bukan pemotongan tetapi penyerahan. “mereka menyerahkan uang itu secara sukarela. Sebelumnya hal itu sudah dibicarakan dalam rapat dan sudah disepakati. Dan uang yang mereka serahkan tidak sampai 35 persen dari dana JKN yang mereka terima”. Ujar Andi Murti.

Baca Juga :   Ini Nama - Nama Pejabat Eselon II Yang Dilantik Hari Ini

Lanjut dikatakan Andi Murti, soal dana yang mereka serahkan itu memang tidak memiliki dasar aturan dan bukan pula instruksi dari Dinas Kesehatan. Itu murni atas inisiatif yang keputusannya kita ambil melalui kesepakatan didalam rapat. “Untuk besaran dana yang mereka serahkan, silahkan bertanya pada kolektornya. Untuk lebih jelas, ada kolektornya, yaitu bendahara”  Kata Andi Murti, saat ditanya soal dasar aturan pungutan yang dilakukan.

Sementara itu, Bendahara Puskesmas Kajuara, Murida, AMd. Gz yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, ikut membantah soal pungutan tersebut dikatakan pungli. “Itu kan bukan pemotongan, namanya  sumbangan kepada anak honor. Kita kan ada pertemuan dulu pak sm staf N masing2 dia mau menyumbang ikhlas pa dia” demikian cuplikan pesan WhatsApp yang terkirim ke globalterkini.

Baca Juga :   KPU Bone Luncurkan La Garuda'E Maskot Pilkada Bone

Kendati beberapa tenaga kesehatan mengeluh dan kecewa dengan adanya pemotongan dana kapitasi JKN yang seharunya menjadi hak mereka, namun hal itu tidak diakui oleh kepala Puskesmas dan bendahara sebagai pungutan liar.

Disebutkan oleh sumber bahwa dana kapitasi JKN yang mereka terima bervariasi. Mulai dari 1 jutaan hingga 2 jutaan setiap bulan. Dan pemotongan sebesar 30 sampai 35 persen sesuai golongan, sudah dilakukan sejak 2018 lalu.

Dari beberapa keterangan yang berhasil dihimpun menyebut jika kondisi seperti itu juga terjadi hampir disemua puskesmas yang ada di kabupaten Bone dengan alasan yang sama. Hanya saja presentase pungutan yang dilakukan berbeda – beda.

Asri Romansa (Tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *