SERGAI, GLOBALTERKINI.COM- Setelah cukup lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Waserda Dolok Masihul dengan anggaran Rp 3,3 Milyar dana APBN 2008, akhirnya mantan Kadis Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Aliman Saragih diringkus pihak Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Medan, Sumatera Utara.
Aliman Saragih menjabat Kadis perindagkop Sergai Tahun 2005 hingga 2010, ditangkap di kediamannya, Jl Selambo Kelurahan Medan Amplas Kota madya Medan, Minggu, 24 Juni kemarin.
Diketahui, Aliman Saragih juga pernah menjabat Plt Rektor Universitas AL Washliyah (Univa) Medan.
“Dia masuk DPO dua tahun lalu, pasca putusan yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, dia ditetapkan tersangka sebelum kemudian pindah atau mutasi ke Provinsi Sumatera Utara dan menghilang” Ujar Kajari Sergai Jabal Nur didampingi Kasi Intel Eduard dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Dony Harahap di Kantor Kejari Sergai Dusun II, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Senin 25 Juni 2018.
Penangkapan Aliman dipimpin langsung Asisten dan staf Intel Kejati, Ia ditangkap usai melaksanakan shalat Isya di Masjid dekat Kediamannya dan langsung dibawa ke Kantor Kejati Medan.
“Dalam kasus tersebut, Aliman tak sendiri, ada beberapa tersangka lain, selanjutnya ia kami tahan di sel Kejari sergai untuk kemudian dititipkan di Rutan Lubuk Pakam” Ungkap Kasi Pidsus Dony Harahap. (Budi Lubis)
Editor: Indra Mahendra