HukrimNewsPeristiwaRagam

Tambang Ilegal Disegel, 1 Ekskavator dan 3 Dump Truk Disita Polisi

402
×

Tambang Ilegal Disegel, 1 Ekskavator dan 3 Dump Truk Disita Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Bone,Globalterkini.Com_ Pihak Kepolisian Resort (Polres) Bone menyegel tambang diduga ilegal di Kelurahan Watang Palakka, Bone, Sulawesi Selatan.

Tambang galian tanah urug (tanah timbunan) tersebut diketahui milik Andi Maddusila alias Petta H Arase (55), warga Desa Timusu, Kecamatan Ulaweng.

” Tindakan ini kaitannya dengan upaya penertiban tambang liar, ” Ujar Kapolres Bone, AKBP Muh Kadarislam Kasim, Rabu 18 September 2019.

” Untuk itu, kembali kita imbau kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin, ” Tambahnya.

Baca Juga :   Selain Gubernur, Kapolda dan Pangdam Turut Sukseskan Kegiatan F8 Makassar

Senada, Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muh Pahrun mengatakan, pengamanan dilakukan oleh Kanit Resmob Ipda Muh Riad bersama personil Unit Tipidter Polres Bone.

Sedikitnya, 3 dump truck disita polisi, sementara, 1 alat berat jenis ekskavator disegel di lokasi.

” Operatornya atas nama Baharuddin (30), diamankan sekira pukul 17.00 Wita, ” Katanya.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *