HukrimNewsPeristiwaRagam

Tambang Ilegal Disegel, 1 Ekskavator dan 3 Dump Truk Disita Polisi

579
×

Tambang Ilegal Disegel, 1 Ekskavator dan 3 Dump Truk Disita Polisi

Sebarkan artikel ini

 

Bone,Globalterkini.Com_ Pihak Kepolisian Resort (Polres) Bone menyegel tambang diduga ilegal di Kelurahan Watang Palakka, Bone, Sulawesi Selatan.

Tambang galian tanah urug (tanah timbunan) tersebut diketahui milik Andi Maddusila alias Petta H Arase (55), warga Desa Timusu, Kecamatan Ulaweng.

” Tindakan ini kaitannya dengan upaya penertiban tambang liar, ” Ujar Kapolres Bone, AKBP Muh Kadarislam Kasim, Rabu 18 September 2019.

” Untuk itu, kembali kita imbau kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin, ” Tambahnya.

Baca Juga :   Eksekusi Lahan di Bone Diwarnai Ketegangan

Senada, Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muh Pahrun mengatakan, pengamanan dilakukan oleh Kanit Resmob Ipda Muh Riad bersama personil Unit Tipidter Polres Bone.

Sedikitnya, 3 dump truck disita polisi, sementara, 1 alat berat jenis ekskavator disegel di lokasi.

” Operatornya atas nama Baharuddin (30), diamankan sekira pukul 17.00 Wita, ” Katanya.

Penulis: Indra Mahendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *