BONE,GLOBALTERKINI.COM- Berdasarkan hasil survei kepatuhan, Kabupaten Bone ternyata masih dalam penilaian zona kuning pada penerapan Undang-undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009.
Zona ini merupakan salah satu penilaian terendah.
Hal tersebut diungkapkan kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Subhan Djoer, usai memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Helios, Jl Langsat Bone Sulawesi Selatan, Senin 6 Agustus 2018.
“Sebelumya dia masuk zona merah lima tahun berturut turut, tahun 2017 di zona kuning. Yang jelas tidak pernah hijau” Tegas Subhan.
Penulis: Indra Mahendra