Bone, Global Terkini- Antusiasme masyarakat Kabupaten Bone memanfaatkan program bebas denda 100 persen dan diskon pokok pajak kendaraan 50 persen terus meningkat, Rabu 10 Juni 2026.
Sejak program yang digelar Samsat Sulawesi Selatan mulai berlaku pada awal Juni 2026, Kantor Samsat Bone di Jalan Ahmad Yani ramai didatangi warga yang ingin melunasi pajak kendaraannya, termasuk yang telah lama menunggak.
Data Samsat Bone mencatat, pada minggu pertama pelaksanaan program, pengesahan tahunan mencapai 197 kendaraan roda dua dan 111 roda empat. Sementara layanan ganti pelat tercatat 220 kendaraan roda dua dan 56 roda empat.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 30 persen dibandingkan Mei 2026, yang rata-rata hanya mencapai 150 kendaraan roda dua dan 40 roda empat untuk layanan ganti pelat.
Salah satu wajib pajak, Anto, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut.
“Alhamdulillah saya sudah bayar pajak, setelah tiga tahun jatuh tempo, awalnya saya harus bayar pajak Rp1.700.000, karena adanya diskon akhirnya saya cukup bayar sekitar Rp960.000, terima kasih Samsat telah melaksanakan program baik ini,” ujarnya.
Kanit Regident Samsat Bone, Ipda Dimas Adji Saputra mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat.
“Terima kasih kepada kepada semua masyarakat Bone yang telah datang membayar pajaknya,” ujarnya.
“Kami berharap dengan adanya program bebas dan diskon pajak ini, bisa di manfaatkan dengan sebaik mungkin, apalagi ditengah kondisi ketidakpastian perekonomian, tentu ini sangat membantu masyarakat,” harapnya.













