Bone, Global Terkini- Warga mendesak aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap dugaan praktik judi sabung ayam yang disebut marak di wilayah Kecamatan Libureng dan Patimpeng, Kabupaten Bone, Senin 8 Juni 2026.
Masyarakat khawatir aktivitas tersebut menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekitar, terutama bagi generasi muda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik judi sabung ayam itu dilaporkan berlangsung di wilayah Tappali, Dusun III, Desa Polewali, Kecamatan Libureng.
Aktivitas tersebut disebut berlangsung hampir setiap hari dengan nilai taruhan cukup besar.
Sumber menyebut lokasi kegiatan kerap berpindah untuk menghindari pantauan aparat.
“Kalau terendus di Libureng, mereka bergeser ke wilayah Patimpeng untuk menghindari pantauan,” katanya.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian sehubungan informasi tersebut.













