Morowali, Global Terkini- Dugaan penyalahgunaan dana berkaitan dengan aktivitas tambang nikel dan krom di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, mencuat ke permukaan.
Warga menuntut transparansi, sementara pengelolaan dana dinilai tertutup dan sarat tanda tanya.
Di tengah gempuran aktivitas tambang, masyarakat sekitar mengaku belum merasakan manfaat yang adil. Sorotan tajam diarahkan pada dana ganti rugi lahan, kompensasi debu, hingga program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga tidak dikelola secara terbuka.
“Dana ganti rugi lahan diduga hanya dikelola oleh kepala desa Topogaro bersama pihak tertentu, sementara masyarakat belum mendapatkan penjelasan yang transparan,” ujar warga, meminta anonimitas, Jumat 24 April 2026.
Kompensasi debu yang harusnya menjadi hak warga terdampak langsung justru memicu kecurigaan. Aliran dan pemanfaatan dana dinilai gelap, tanpa kejelasan ke publik desa.
“Debu kami yang hirup setiap hari, tapi masyarakat justru tidak tahu ke mana dana kompensasi disalurkan,” ungkap warga lainnya.
Tak hanya itu, program CSR perusahaan yang semestinya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, ikut mandek dan tidak menyentuh kebutuhan riil warga.
Indikasi minimnya akuntabilitas memperkuat dugaan adanya masalah dalam tata kelola.
Situasi ini mendorong warga mendesak pemerintah daerah dan instansi berwenang turun tangan. Audit menyeluruh dan penelusuran aliran dana dianggap mendesak untuk mengurai dugaan penyimpangan.
“Kami hanya ingin ada keterbukaan. Jika memang ada dana dari perusahaan, masyarakat harus tahu peruntukannya,” tegas warga.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Topogaro belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.













