Bone, Global Terkini- Satpol PP Provinsi, Satpol PP Bone, dan Bea Cukai kembali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bone, Kamis, 13 November 2025.
Operasi dimulai pukul 08.00 Wita dan menyisir sejumlah toko di kawasan Jalan Sukawati, Kabupaten Bone. Sekitar pukul 09.35 Wita, tim mendatangi Toko Sinar Mulia dengan hasil nihil. Namun, saat berlanjut ke Toko Fajar Nusantara, petugas berhasil menemukan ribuan bungkus rokok diduga ilegal.
Menurut Kepala Bidang Binmas, Andi Dedy Astaman Hamsah, dari hasil penyisiran tersebut diamankan berbagai merek, “Di antaranya Sans Hitam dan Merah, Ada Bold, King Garet, Big Ben hingga Tomohawk, dengan total keseluruhan mencapai 5.289 bungkus.
“Temuan ini menjadi bukti masih maraknya peredaran rokok ilegal di daerah, dan menjadi peringatan bagi para pedagang untuk tidak menjual produk tanpa cukai resmi,” kata Dedi.
Kepala Satpol PP Bone menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan rutin sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah provinsi, pemerintah kabupaten dan bea cukai dalam pemberantasan rokok ilegal, guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal di Bone.













