Bone, Global Terkini– Jika sebelumnya keluhan akan keberadaan tambang tanpa izin alias ilegal banyak datang dari warga yang bermukim di sekitar lokasi. Kali ini, keluhan justru datang dari pengusaha tambang.
Bustan (45) dan Herman (34) dua bersaudara pengusaha tambang, mengaku telah memiliki izin merasa keberatan dengan keberadaan tambang diduga ilegal di Desa Gattareng, Kecamatan Salomekko, Bone Sulawesi Selatan. Hal itupun kemudian berbuntut pelaporan ke Mapolres Bone.
“Saya laporkan sebulan lalu, anehnya, sampai sekarang tambang itu masih beroperasi, hal itu jelas sangat merugikan, lokasinya sangat dekat dari tempat saya, dan kalau ternyata memang bisa nambang tanpa izin, ngapain saya bayar sampai puluhan juta buat ngurus izin, saya merasa usaha saya ini sia sia saja,” Kata Bustan, Senin 7 Januari 2019.
Masih kata Bustan, tambang diduga ilegal tersebut diketahui dikelola oleh H Amiruddin Daeng Mattata bekerjasama dengan pemilik lokasi Muh Saleng.
“Bukan cuma saya, beberapa penambang lain yang juga telah mengantongi izin ikut keberatan, termasuk Petta Lili, penambang di Petimpeng. Saya ingat ketika saya belum punya izin, saya ditentang habis habisan, ternyata mereka (Amiruddin) sendiri tak mengantongi izin, saya harap aparat kepolisian segera menindak lanjuti laporan saya,” Tambahnya.
Kapolres Bone, AKBP Muhammad Kadarislam yang dihubungi via WhatsAap membenarkan terkait adanya laporan tersebut, dia mengatakan, “Untuk laporan di Gattareng lagi proses ndi,” Katanya singkat.
Penulis: Indra Mahendra