Bone, Global Terkini- Rokok tanpa pita cukai kian leluasa menyusup ke pasar. Dari kios kota hingga warung kopi di pelosok, bungkus-bungkus rokok asing itu mudah dijumpai. Salah satu merek yang paling banyak diburu adalah Smith, produk impor yang kini akrab di lapak-lapak kecil.
“Rokok tanpa pita cukai sekarang menguasai pasaran, dan harganya relatif murah,” kata NY, seorang motoris kanvas, saat ditemui di salah satu warkop, Selasa, 16 September 2025.
NY menuturkan, varian Smith Bold kemasan hitam, menjadi incaran utama. “Cuma kita juga sulit dapat barangnya karena susah cari barang,” ujarnya.
Menurut dia, Smith beredar dalam empat varian warna. Merah, hitam, hijau, dan silver.
Selain Smith, merek lain yang nongkrong di pasaran diduga ilegal tanpa pita cukai antara lain Hummer Brown, Oris berbagai varian, dan Boss Coffee Latte.
Fenomena ini menegaskan tantangan berat bagi aparat. Meski operasi gencar digelar, produk-produk ilegal itu tetap lolos ke konsumen.
Humas Kanwil Bea Cukai, Cahya N, mengakui pihaknya terus bekerja keras.
“Bea Cukai di seluruh jajaran Sulawesi Bagian Selatan yg meliputi 3 provinsi yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat terus bekerja keras bersama Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah melakukan giat pemberantasan rokok ilegal,” kata Cahya via WhatsApp.
Cahya merinci, sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2025, jajarannya berhasil menindak 22,7 juta batang rokok ilegal. Nilai barang sitaan mencapai Rp34,1 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp22,2 miliar.
Namun di lapangan, kenyataan berbicara lain, rokok tanpa cukai masih saja lolos, bahkan jadi primadona di kios-kios.