HukrimNewsPeristiwa

Proyek SMKN 1 Watampone Diduga Bermasalah, Kepsek Dituding “Amankan” dengan Rp10 Juta

×

Proyek SMKN 1 Watampone Diduga Bermasalah, Kepsek Dituding “Amankan” dengan Rp10 Juta

Sebarkan artikel ini
Kolase foto memperlihatkan kondisi bangunan SMKN 1 Watampone yang diduga dikerjakan asal-asalan serta tangkapan layar dari video yang disebut-sebut merekam momen penyerahan uang Rp10 juta untuk “mengamankan” kasus tersebut.

Bone, Global Terkini- Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan di SMKN 1 Watampone menyeruak. Proyek yang semestinya memperbaiki fasilitas pendidikan itu justru diduga dikerjakan asal-asalan. Informasi ini pertama kali mencuat setelah Arman mengaku menerima laporan dari DA, salah satu dari tiga oknum LSM yang menelusuri proyek tersebut.

Menurut Arman, DA menyampaikan temuannya melalui pesan WhatsApp pada Rabu lalu. Dari hasil penelusuran mereka, pekerjaan proyek di lingkungan sekolah kejuruan itu diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal jadi.

Baca Juga :   Jual Beli Jabatan Rektor UIN Terungkap

Namun, setelah dugaan kejanggalan itu diketahui pihak sekolah, suasana disebut mulai berubah. Kepala SMKN 1 Watampone, menurut penuturan DA, meminta agar persoalan tersebut “diatur”. Singkat cerita, kepala sekolah kemudian memberikan uang sebesar Rp10 juta untuk meredam masalah.

“Setelah dieksekusi, DA ini tidak kebagian makanya dia menyanyi,” kata Arman, Sabtu 25 Oktober 2025.

Kekecewaan itu membuat DA angkat bicara. Ia kemudian menyerahkan bukti berupa rekaman video serta tangkapan layar percakapan WhatsApp kepada Arman sebagai penguat atas pengakuannya.

Baca Juga :   Anggaran TPG 2024 Dipakai Bayar Dana Desa

Upaya konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Watampone tidak membuahkan hasil. Saat dihubungi, sang kepala sekolah tidak merespons pesan wartawan dan bahkan memblokir kontak. Saat media mendatangi sekolah, yang bersangkutan pun tidak berada di tempat.

Hingga berita ini dimuat, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penyimpangan proyek dan praktik “pengamanan” senilai Rp10 juta yang menyeret nama kepala SMKN 1 Watampone tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *