HukrimNews

Menelusuri Jejak Kosmetik Ilegal di Bone, Laporan Perkasa Mulai Diusut Polisi

×

Menelusuri Jejak Kosmetik Ilegal di Bone, Laporan Perkasa Mulai Diusut Polisi

Sebarkan artikel ini
Andi Arman saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bone.

Bone, Global Terkini- Dugaan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mulai memasuki babak baru. Ketua Lembaga Perkasa, Andi Arman, resmi dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bone setelah sebelumnya melaporkan maraknya penjualan produk kosmetik yang diduga tidak berizin atau bahkan oplosan.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung, Arman mengungkapkan bahwa penyidik mengajukan sekitar 14 pertanyaan terkait laporan yang ia ajukan secara tertulis. Pertanyaan tersebut menyangkut asal-usul informasi hingga bukti awal yang mendasari pelaporan.

“Jadi saya jelaskan, informasinya dari masyarakat, kemudian saya telusuri lewat akun media sosial tempat produknya dipasarkan,” ujar Arman, Senin 28 Juli 2025.

Baca Juga :   Siapa Biang Kerok ‘Kisruh’ Wartawan di Acara Pelantikan Wakil Ketua DPRD Bone?

Dari penelusuran Lembaga Perkasa, sedikitnya ada delapan merek kosmetik diduga bermasalah. Menariknya, dua di antaranya disebut memiliki izin BPOM, namun Arman menduga produk tersebut telah dioplos.

“Kami sudah cek, termasuk menimbang beratnya. Ternyata berat produk berbeda meski mereknya sama. Ini indikasi awal bahwa barang itu bukan buatan pabrik alias dioplos,” terangnya.

Temuan ini menambah panjang kekhawatiran publik terhadap keamanan produk kosmetik yang beredar. Meski begitu, modus penjualan melalui media sosial menurut Arman, harusnya dapat dilacak otoritas.

Baca Juga :   RMB Sambangi Kapolres, Terkait Rencana Seminar Hijrah Day

Andi Arman juga menegaskan, delapan merek yang dilaporkan ke polisi baru merupakan sampel awal, pihaknya masih mengantongi daftar produk mencurigakan lainnya.

“Delapan merek yang kita laporkan itu hanya sampel, nanti masih akan ada lagi,” ujarnya.

Ia juga berharap agar proses hukum tidak hanya berhenti pada pemilik usaha atau toko online semata, tapi menyentuh seluruh rantai distribusi.

“Yah harapannya kalau bisa yang diperiksa nanti bukan cuma owner. Tapi sampai reseller,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bone belum membuahkan hasil. Pihak kepolisian masih belum memberikan tanggapan resmi.

Baca Juga :   Pisah Sambut Kapolres Bone, Tetap Menjaga Protokoler Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *