HukrimNewsPendidikan

Jualan Batik Pakai Nama Disdik, Oknum Disebut Kerabat Pejabat

×

Jualan Batik Pakai Nama Disdik, Oknum Disebut Kerabat Pejabat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Bone, Global Terkini- Seorang oknum penjual batik berinisial BT diduga menjual pakaian bermotif “Baju Batik Daerah Bone” ke sejumlah sekolah dasar dengan mengklaim bahwa penjualan tersebut telah mendapat restu dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bone. BT ditemani CN yang disebut-sebut sebagai kerabat dari salah satu petinggi daerah.

Informasi yang dihimpun dari beberapa kepala sekolah dan wali murid menyebutkan, penjualan ini disampaikan dalam forum resmi seperti rapat koordinasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat kecamatan. Bahkan, ada pihak sekolah yang menginformasikan bahwa baju tersebut wajib dikenakan oleh seluruh siswa di Kabupaten Bone.

Baca Juga :   Wartawan Diintimidasi Saat Liput Aksi di Bone, Ahli Pers Ingatkan Etika dan Saling Menghargai

“Memang pernah ada orang kalau tidak salah namanya Bahtiar tawarkan baju batik ke saya,” ujar salah satu kepala SD yang enggan disebut namanya, Kamis 24 Juli 2025 kemarin.

Hal senada diungkapkan kepala SD lainnya dari Bone bagian utara. Ia menyebut bahwa ada penyampaian dalam rakor yang menyatakan penjualan ini telah mendapat persetujuan dari pihak Dinas Pendidikan.

“Pernah memang ada penyampaian pada saat rakor, yang sampaikan itu mengaku dapat persetujuan dari orangnya Disdik dan sempat terdengar juga nama CN disebut dalam penyampaian itu,” terangnya.

Baca Juga :   Demo PBB-P2 Berlanjut Hingga Malam, Bentrokan Pecah di Bone

Namun, tidak semua sekolah menanggapi serius penjualan batik tersebut. Beberapa menilai harganya yang mencapai Rp70 ribu terlalu mahal dan enggan membebani orang tua murid.

“Harganya mahal karena 70 ribu, selain itu kami tidak mau menjadi beban juga ke orang tua murid,” jelas seorang kepala sekolah lainnya.

Meski begitu, dugaan penggiringan opini hingga pemaksaan tetap terjadi, salah satu sekolah di Kota Watampone bahkan menuliskan pernyataan di grup orang tua murid: “Ini wajib untuk anak sekolah di Kabupaten Bone.”

Baca Juga :   Anggaran TPG 2024 Dipakai Bayar Dana Desa

Menanggapi isu ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin, membantah adanya kewajiban pembelian baju batik dan menegaskan bahwa tidak ada instruksi resmi dari pihaknya.

“Memang ada beberapa pedagang mau tawarkan, saya persilahkan saja karena saya salah kalau mau larang orang menjual dan tidak ada instruksi ke sekolah untuk wajib membeli,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *