Bone, Global Terkini- Pemerintah akhirnya turun tangan menghentikan aktivitas tambang diduga ilegal di Desa Mattoanging, Kecamatan Tellu Siattinge, setelah muncul keluhan warga soal kerusakan lingkungan. Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Bone mendatangi lokasi jumat lalu.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH, Andi Habibi mengonfirmasi langkah tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
“Kami melakukan pengecekan karena adanya laporan masyarakat,” ujarnya, sabtu 26 Juli 2025.
Hasil pengecekan mengungkap bahwa penambangan dilakukan tanpa izin produksi. Penambang akhirnya sepakat menghentikan aktivitasnya.
“Sesuai dengan kesepakatan baik dari Pemerintah Kecamatan, Polsek, Kepala Desa, Pemda Bone dan Penambang untuk menghentikan sementara kegiatannya sembari mengurus perizinannya,” kata Andi Habibi
Ironisnya, tambang lain di sekitar wilayah tersebut, termasuk Awangpone dan Cenrana, yang diduga juga tak berizin tampak masih beroperasi tanpa pengawasan.