HukrimNews

Tambang Diduga Ilegal di Mattoanging Disetop

×

Tambang Diduga Ilegal di Mattoanging Disetop

Sebarkan artikel ini
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP saat mengecek lokasi.

Bone, Global Terkini- Pemerintah akhirnya turun tangan menghentikan aktivitas tambang diduga ilegal di Desa Mattoanging, Kecamatan Tellu Siattinge, setelah muncul keluhan warga soal kerusakan lingkungan. Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Bone mendatangi lokasi jumat lalu.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH, Andi Habibi mengonfirmasi langkah tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

“Kami melakukan pengecekan karena adanya laporan masyarakat,” ujarnya, sabtu 26 Juli 2025.

Hasil pengecekan mengungkap bahwa penambangan dilakukan tanpa izin produksi. Penambang akhirnya sepakat menghentikan aktivitasnya.

Baca Juga :   Alur Janggal Kasus Lahan Pasar Mamasa Naik Penyidikan, Boby Tantang Tuntaskan Semua

“Sesuai dengan kesepakatan baik dari Pemerintah Kecamatan, Polsek, Kepala Desa, Pemda Bone dan Penambang untuk menghentikan sementara kegiatannya sembari mengurus perizinannya,” kata Andi Habibi

Ironisnya, tambang lain di sekitar wilayah tersebut, termasuk Awangpone dan Cenrana, yang diduga juga tak berizin tampak masih beroperasi tanpa pengawasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *