Bone, Global Terkini- Dugaan perkara yang tengah disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone dan menyeret nama Direktur PDAM atau Perumda Air Minum Wae Manurung, disebut berkaitan dengan penjualan aset daerah berupa satu unit mobil operasional.
Seorang sumber internal Perumda mengungkap, pemeriksaan yang dilakukan penyidik diduga terkait mobil Toyota Kijang Inova tahun 2015 bernomor polisi DW 1019 EB.
“Pernah memang orang Kejaksaan datang ke kantor, tanya-tanya soal itu,” kata sumber, Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut dia, kendaraan tersebut sebelumnya digunakan mantan Kepala Bagian Keuangan Perumda Air Minum Wae Manurung, Iskandar.
Setelah Iskandar pensiun, mobil itu kemudian digunakan penggantinya, Rusli.
“Nah setelah itu, dia bertukar mobil dengan Pak Dirut. Karena mobil pak Dirut itu doble cabin dan kurang nyaman dipakai,” tambahnya.
Begitulah rangkaian peristiwa hingga mobil operasional tersebut berpindah tangan, kemudian akhirnya diduga dijual ke salah satu showroom di Bone.
Sumber juga menyebut bahwa kendaraan yang dijual itu hingga kini masih tercatat atas nama PDAM Kabupaten Bone.
Meski demikian, informasi tersebut belum mendapat tanggapan resmi dari pihak terkait. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejak kemarin kepada pihak-pihak yang disebut belum memperoleh jawaban.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone, Fri Harmoko membenarkan adanya proses permintaan keterangan dalam perkara yang kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Namun, Harmoko belum bersedia mengungkap lebih jauh substansi perkara yang tengah ditangani. Saat ditanya mengenai kasus yang menjadi objek penyidikan, ia hanya menjawab singkat, “Itu saja dulu.”













