Bone, Global Terkini- Aktivis Ardi Anas mengambil langkah serius. Usai menyoroti dugaan ketidakadilan dalam kebijakan suspend dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), ia mendatangi Kantor Hukum Pawero (KHP) untuk konsultasi hukum awal, Sabtu 18 April 2026, kemarin.
Ardi berdiskusi langsung dengan Direktur KHP, Umar Azmar MF, membedah berbagai persoalan krusial, kewenangan Koordinator Wilayah (Korwil) dalam memberi teguran hingga rekomendasi administratif, standar bangunan dapur sesuai juknis, hingga perbedaan penilaian terhadap dapur dengan kondisi serupa.
Tak berhenti di aspek teknis, Ardi juga menyoroti sistem pengolahan limbah, khususnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta standar sanitasi yang wajib dipenuhi dapur MBG.
Isu sensitif turut diangkat, keterlibatan anggota legislatif, ASN, hingga unsur TNI-Polri dalam pengelolaan dapur. Ardi menilai hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai prinsip integritas.
Perbincangan juga mengarah pada dugaan penguasaan sejumlah dapur MBG oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan pimpinan legislatif di Sulawesi Selatan, isu yang memantik kekhawatiran soal transparansi dan keadilan program.
Menanggapi itu, Umar Azmar MF menegaskan pentingnya dasar hukum dalam setiap kebijakan.
“Prinsip kepastian hukum, objektivitas, dan ketidakberpihakan harus menjadi dasar dalam setiap penilaian. Standar yang sama harus diterapkan secara konsisten terhadap setiap dapur MBG,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan soal persaingan usaha.
“Prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 perlu menjadi perhatian, khususnya untuk menghindari praktik dominasi atau potensi konflik kepentingan.”
KHP menegaskan, pertemuan ini sebatas pemberian pandangan hukum awal yang objektif, tanpa keputusan lanjutan. Namun, konsultasi ini diharapkan jadi pijakan penting untuk mendorong program MBG yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.













