NewsPeristiwaRagam

Pajak Penambang Bone Jebol, Aktivitas Tambang Tak Terkontrol

×

Pajak Penambang Bone Jebol, Aktivitas Tambang Tak Terkontrol

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tambang ilegal.

Bone, Global Terkini- Kepatuhan para penambang di Kabupaten Bone terhadap kewajiban membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sangat rendah.

Informasi dihimpun dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, hampir seluruh penambang tidak membayar pajak sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Dari sekian banyak aktivitas penambangan yang beroperasi di wilayah Bone, Bapenda mencatat hanya terdapat dua penambang yang rutin melakukan pembayaran pajak setiap bulan. Namun, data tersebut masih menimbulkan tanda tanya besar. Dugaan kuat muncul bahwa nilai pajak yang disetorkan kedua penambang ini tidak mencerminkan volume penjualan sebenarnya di lapangan.

Baca Juga :   Lantik Pejabat Administratur, Ini Kata Wakil Bupati Serdang Bedagai

Adapun penambang yang membayar pajak MBLB di Bapenda Bone yakni CV Satu Lima Tujuh Tujuh terakhir di bulan Agustus 2025 sebesar Rp.2.362.500 atau melaporkan menjual 525 kubik pada bulan Agustus.

Sedangkan CV Ardal Jaya membayar Pajak MBLB terakhir di bulan September sebesar Rp.3.735.000 atau melaporkan menjual material batu 830 kubik dalam satu bulan.

“Setoran pajaknya ada, tapi kuat dugaan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Jumlah yang mereka laporkan tidak sebanding dengan aktivitas penjualan material yang kami temukan,” ungkap sumber internal Bapenda Bone.

Baca Juga :   DPC FERARI Diresmikan, Ini Pesan Bupati Sergai

Penambang lain yang berdasarkan informasi hampir menguasai pasar yakni perusahaan pasir halus di Kecamatan Cenrana, bahkan tidak pernah membayar pajak sama sekali.

Sesuai regulasi, tarif pajak untuk kategori batuan ditetapkan sebesar Rp4.500 per meter kubik (m³). Artinya, setiap transaksi penjualan material galian seharusnya memberikan kontribusi langsung bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun kenyataannya, potensi pendapatan dari sektor ini diduga jauh dari optimal.

Minimnya kesadaran dan pengawasan yang lemah, disinyalir menjadi penyebab utama rendahnya kepatuhan penambang. Padahal, sektor pertambangan khususnya galian C memiliki potensi besar menambah PAD jika dikelola dengan baik dan transparan.

Baca Juga :   Developer Bebas, Pemerintah Bone Gagal Awasi Perumahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *