Bone, Global Terkini- Komandan Detasemen Perbekalan dan Angkutan (Dandenbekang) XIV/1.A Watampone, Letkol Cba Tajuddin, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan warga sipil yang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jeriken di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Tentara (SPBT) 72.927.01 Denbekang XIV/1.A Watampone, Jalan A. Malla, Bone.
Dalam keterangannya, Letkol Tajuddin menegaskan, bahwa orang yang terlihat melakukan pengisian jeriken di lokasi tersebut bukan warga sipil, melainkan anggota Kodim dari luar Kabupaten Bone yang sedang mengambil BBM untuk kebutuhan dinas satuannya.
“Setelah kami telusuri lebih lanjut, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Kodim dari luar Bone. Pengisian jeriken tersebut dilakukan untuk keperluan kantor dan operasional satuan, bukan untuk kepentingan pribadi atau warga sipil,” ujar Letkol Cba Tajuddin.
Ia juga menegaskan bahwa prosedur pengambilan BBM oleh satuan TNI yang dilayani SPBT Denbekang XIV/1.A Watampone dilakukan telah sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.
“Semua pengambilan BBM di SPBT dilengkapi nota resmi. Tidak ada pengisian untuk masyarakat umum,” tambahnya.
Dengan demikian, pihak Denbekang XIV/1.A Watampone menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga disiplin dan ketertiban dalam pengelolaan fasilitas SPBT agar sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Sarana dan Prasarana Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.