NewsPolitik

Komisi I DPRD Bone Konsultasi ke BKN, Potensi Lelang Ulang Jabatan Sekwan

×

Komisi I DPRD Bone Konsultasi ke BKN, Potensi Lelang Ulang Jabatan Sekwan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Bone, Global Terkini- Komisi I DPRD Bone bersama BKPSDM melakukan kunjungan kerja ke Kantor Regional IV BKN Sulsel, Selasa 22 Juli 2025 kemarin.

Kunjungan itu guna membahas kekosongan jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) yang belum terisi secara definitif.

Anggota Komisi I DPRD Bone, H A Suaedi, menyebut hasil konsultasi mengungkap bahwa pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekwan mensyaratkan persetujuan Ketua DPRD.

“Regulasi harus ketua DPRD tapi juga minta persetujuan pimpinan, tapi ujungnya adalah persetujuan ketua. Kalau ketua tidak tanda tangan secepatnya maka harus lelang ulang,” ujarnya.

Baca Juga :   Polemik KUA-PPAS Bone Terjawab, Pemda Akui yang Dimaksud Masih Dokumen 2025

Terkait sikap Ketua DPRD yang tak menandatangani rekomendasi Hj Faidah sebagai Sekwan, Suaedi menilai hal itu tepat.

Pasalnya dari tiga calon yang diusulkan, dua telah dilantik pada jabatan lain, menyisakan satu nama.

“Harusnya ada pilihan, kan? Dilantik 2 tinggal 1. Itu berarti tidak ada pilihan. Semestinya lebih awal dibicarakan di DPRD. Ini langsung saja dikirim tanggal 8, tanggal 9 diminta jawabannya. DPRD kan ambil keputusan kolektif kolegial, jadi nggak bisa bilang begitu masuk langsung tanda tangan saja, benar juga dia (Ketua DPRD -red) karena semestinya harus ada pilihan, kalau begitu kan tidak ada pilihan,” terangnya.

Baca Juga :   Kosmetik Ilegal Merebak di Bone, DPRD Desak Aksi Nyata!

Pihak BKN Sulsel kata Suaedi, juga membenarkan alasan DPRD tidak menerbitkan rekomendasi jika tak ada opsi untuk memilih yang terbaik.

“Iya didukung karena kan tidak ada pilihan. Apa yang mau dipilih? Tiga, dilantik dua, tinggal satu toh,” jelasnya.

Suaedi menambahkan, DPRD butuh Sekwan yang benar-benar memahami kerja-kerja lembaga legislatif.

“Kita mau cari partner kerja memang yang memahami anggota DPRD,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *