Bone, Global Terkini- Rokok tanpa cukai beredar bebas di Kabupaten Bone, dari kios kota hingga warung kopi di pelosok. Satpol PP Bone mengakui temuan tersebut dan mulai bergerak, meski langkah konkret tetap menunggu koordinasi dengan Bea Cukai.
“Kami sudah komunikasi. Sisa menunggu kapan kesiapan Bea Cukai ke Bone,” ujar Kabid Binmas Satpol PP, Andi Dedy Astaman, Kamis 18 September 2025.
Kabid Penegakan Perda, Muzakkir menambahkan, upaya operasi bersama tengah diusahakan se-segera mungkin. “Tinggal kita mau cocokkan waktu dengan Bea Cukai. Karena kemarin mereka ada waktu, kami yang tidak sempat,” katanya.
Selama ini, peran Satpol PP lebih pada sosialisasi dan pengumpulan informasi. Data di lapangan kemudian diteruskan ke Bea Cukai yang memegang wewenang penindakan.
“Kalau kami kan hanya sebatas melakukan sosialisasi dan mengumpulkan informasi untuk selanjutnya diteruskan ke mereka,” jelas Andi Dedy.
Sementara aparat mengatur strategi, pasar tetap bergairah dengan produk ilegal.
Seorang motoris kanvas, NY, menyebut merek Smith paling diburu. “Rokok tanpa pita cukai sekarang menguasai pasaran, dan harganya relatif murah,” tuturnya.
Smith hadir dalam empat varian warna, merah, hijau, silver, dan Bold hitam yang jadi incaran utama. Selain itu, merek lain seperti Hummer Brown, Oris, dan Boss Coffee Latte juga mudah ditemui di lapak-lapak kecil.
Humas Kanwil Bea Cukai, Cahya N mengatakan pihaknya terus bekerja sama dengan aparat daerah di Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. Ia mencatat sepanjang Januari–Agustus 2025, sebanyak 22,7 juta batang rokok ilegal berhasil disita, dengan nilai barang mencapai Rp34,1 miliar.
Di Bone, bungkus-bungkus tanpa cukai itu masih saja berjajar, menunggu pembeli. Sosialisasi Satpol PP terus berjalan, tapi masyarakat menunggu kapan operasi gabungan benar-benar menyasar kios-kios di lapangan.