NewsRagam

Resmi, Pemerintah Bone Putuskan Tunda Kenaikan PBB-P2

×

Resmi, Pemerintah Bone Putuskan Tunda Kenaikan PBB-P2

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PBB.

Bone, Global Terkini- Setelah gelombang protes berujung bentrok di halaman Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya mengambil langkah mundur. Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) diputuskan ditunda.

Untuk sementara, perhitungan PBB masih akan menggunakan NJOP lama.

Keputusan itu disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Saharuddin.

“Iye betul (ditunda -red) atas petunjuk bapak Bupati dan Wakil Bupati serta arahan pemerintah pusat untuk mengkaji ulang,” katanya.

Langkah ini disebut sebagai respons atas tekanan publik yang selama sepekan terakhir terus meluas. Gelombang protes yang dimotori mahasiswa dan organisasi pemuda mencapai puncaknya Selasa malam, ketika massa bentrok dengan aparat setelah menolak membubarkan diri.

Baca Juga :   Nama Politikus Bone Jadi Nama Jalan, Begini Cerita di Baliknya

Menurut Sekretaris Daerah Bone, pemerintah daerah akan mengkaji ulang formula penyesuaian NJOP.

Sebelumnya, pemerintah menyebut bahwa tujuan awal kebijakan penyesuaian nilai NJOP adalah untuk menyeimbangkan potensi penerimaan daerah dengan perkembangan harga tanah di pasaran, berdasarkan arahan BPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *