NewsPeristiwa

DPRD Mamasa Tak Pernah Dilibatkan dalam Pergeseran Anggaran oleh Pemda

×

DPRD Mamasa Tak Pernah Dilibatkan dalam Pergeseran Anggaran oleh Pemda

Sebarkan artikel ini
DPRD menerima peserta aksi gerakan Mamasa Mamase di ruang Komisi 1.

Mamasa, Global Terkini- Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin Rahman Tona, mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam proses pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Mamasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Arwin saat menerima massa aksi gerakan Mamasa Mamase di ruang Komisi I DPRD Mamasa, Senin 21 Juli 2025.

“Sejak lima tahun terakhir kami tidak tahu soal geser-geser anggaran,” kata Arwin di hadapan peserta aksi.

Arwin menilai, seharusnya DPRD ikut terlibat dalam setiap proses perubahan anggaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.

Baca Juga :   Tambang Ilegal di Labuaja Kembali Beroperasi, Polda Sulsel Diminta Turun Tangan

“Kalau mengacu pada Permendagri 77/2020 ya mestinya kami harus dilibatkan. Namun sekali lagi kami tidak mengetahui,” ujarnya.

Permendagri 77 Tahun 2020 merupakan regulasi yang mengatur pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam aturan itu, keterlibatan DPRD menjadi salah satu unsur penting dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *